Suara.com - Eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq tidak menjawab Majelis Hakim secara lugas saat persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Tindakan Daden itu lantas diganjar teguran oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa. Kala itu, Daden dicecar mengenai kapan tepatnya ia mengetahui Brigadir Yosua tewas.
Daden mengaku mengetahui Yosua tewas pada 9 Juli 2022 sewaktu Salat Subuh.
"Kapan Saudara tahu korban meninggal?" tanya Hakim Wahyu.
"Setelah itu, baru diceritakan Romer, ada kejadian di rumah, Yosua meninggal. Tapi pas meninggal ini saya tau subuh," jawab Daden.
Hakim merasa kesaksian Daden berbeda dengan saksi yang lainnya. Namun begitu, Daden tetap bersikukuh jika ia baru mengetahui insiden kematian Yosua pada keesokan harinya.
"Keterangan saudara beda dengan yang lain, mana yang benar?" tanya hakim.
"Seingat saya itu," jawab Daden.
Setelah itu, Hakim Wahyu mencecar Daden perihal kesaksian adik Yosua Mahareza Rizky yang mengaku digeledah Daden.
Daden pun langsung menepis jika dirinya sudah menggeledah Reza saat itu.
"Reza tiga kali diperiksa, Reza bilang digeledah, saudara kemarin katakan tidak geledah cuma pegang aja. Tapi Reza bilang saya digeledah apakah saya bawa senpi atau tidak," timpal hakim.
"Siap. Saya tidak menggeledah. Saya dengar keterangan Reza, saya nggak geledah sama sekali. Saya hanya katakan kalau pakai pakaian preman itu tidak pas ke Biro Provos. Saya katakan yang sebenarnya, tidak ada penggeledahan sama sekali," ujar Daden.
Hakim Wahyu kemudian menegur Daden agar berkata jujur dalam persidangan. Hakim tampak merasa ragu terharap kesaksian yang disampaikan Daden.
"Kalau kami simpulkan saudara sudah tahu kalau Yosua meninggal saat telepon Reza. Mana yang benar? Saudara sudah disumpah!" tutur hakim.
"Siap saya berkata jujur yang mulia," kata Daden.
Berita Terkait
-
Nama Mantan Kapolri Disebut-sebut di Sidang, Sambo Ternyata Mau Main Badminton dengan Idham Azis Sebelum Yosua Tewas
-
Dengar Cerita Ferdy Sambo Suapi Kue ke Ajudan dan PRT saat Annivesary Pernikahan, Putri Tertawa di Sidang
-
Ponsel Raib dan Belum Ditemukan Penyidik, Keluarga Gempar Nomor Yosua Aktif Lagi dan Keluar Grup WA
-
Percakapan Dibongkar Saksi Daden di Sidang, Yosua Bosan jadi Ajudan Sambo hingga Ogah Nikahi Vera: Carikan Aku Cewek
-
Putri Pamer Kemesraan dengan Sambo di Sidang, PRT Susi Ikut-ikutan Peluk dan Cium Tangan Majikan
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Timnas Indonesia Tumbangkan Timor Leste, Shayne Pattynama Langsung Tantang Vietnam di Piala AFF 2026
-
6 Tips agar Sepeda Lipat Makin Ngebut di Jalanan, Tak Takut Tertinggal saat Gowes Bareng
-
Berapa Harga Pertalite Per 1 Agustus 2026?
-
Setelah 40 Hari, Mengapa Makam Pegawai Kejari Mojokerto Tiba-tiba Dibongkar?
-
Vonis 2 Tahun Penjara untuk Abdul Wahid, Arief Setiawan dan Dani M Nursalam
-
Cara Ikut Upacara 17 Agustus di Istana Negara 2026, Tersedia 8100 Kursi
-
Ada Upaya Ditutupi, KPK Pastikan Kasus Suap Proyek dan Jual Beli Jabatan di Pemalang Jalan Terus
-
Misteri Jasad Wanita Tanpa Identitas di Dalam Sumur Gegerkan Warga Bululawang
-
Tiny Garden: Buku Bergambar yang Mengajarkan Bahagia Lewat Hal-Hal Kecil
-
Cara Pilot Malaysia Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi di Bandara Soetta, Terancam Hukuman Mati