Suara.com - Eks ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq tidak menjawab Majelis Hakim secara lugas saat persidangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).
Tindakan Daden itu lantas diganjar teguran oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa. Kala itu, Daden dicecar mengenai kapan tepatnya ia mengetahui Brigadir Yosua tewas.
Daden mengaku mengetahui Yosua tewas pada 9 Juli 2022 sewaktu Salat Subuh.
"Kapan Saudara tahu korban meninggal?" tanya Hakim Wahyu.
"Setelah itu, baru diceritakan Romer, ada kejadian di rumah, Yosua meninggal. Tapi pas meninggal ini saya tau subuh," jawab Daden.
Hakim merasa kesaksian Daden berbeda dengan saksi yang lainnya. Namun begitu, Daden tetap bersikukuh jika ia baru mengetahui insiden kematian Yosua pada keesokan harinya.
"Keterangan saudara beda dengan yang lain, mana yang benar?" tanya hakim.
"Seingat saya itu," jawab Daden.
Setelah itu, Hakim Wahyu mencecar Daden perihal kesaksian adik Yosua Mahareza Rizky yang mengaku digeledah Daden.
Daden pun langsung menepis jika dirinya sudah menggeledah Reza saat itu.
"Reza tiga kali diperiksa, Reza bilang digeledah, saudara kemarin katakan tidak geledah cuma pegang aja. Tapi Reza bilang saya digeledah apakah saya bawa senpi atau tidak," timpal hakim.
"Siap. Saya tidak menggeledah. Saya dengar keterangan Reza, saya nggak geledah sama sekali. Saya hanya katakan kalau pakai pakaian preman itu tidak pas ke Biro Provos. Saya katakan yang sebenarnya, tidak ada penggeledahan sama sekali," ujar Daden.
Hakim Wahyu kemudian menegur Daden agar berkata jujur dalam persidangan. Hakim tampak merasa ragu terharap kesaksian yang disampaikan Daden.
"Kalau kami simpulkan saudara sudah tahu kalau Yosua meninggal saat telepon Reza. Mana yang benar? Saudara sudah disumpah!" tutur hakim.
"Siap saya berkata jujur yang mulia," kata Daden.
Berita Terkait
-
Nama Mantan Kapolri Disebut-sebut di Sidang, Sambo Ternyata Mau Main Badminton dengan Idham Azis Sebelum Yosua Tewas
-
Dengar Cerita Ferdy Sambo Suapi Kue ke Ajudan dan PRT saat Annivesary Pernikahan, Putri Tertawa di Sidang
-
Ponsel Raib dan Belum Ditemukan Penyidik, Keluarga Gempar Nomor Yosua Aktif Lagi dan Keluar Grup WA
-
Percakapan Dibongkar Saksi Daden di Sidang, Yosua Bosan jadi Ajudan Sambo hingga Ogah Nikahi Vera: Carikan Aku Cewek
-
Putri Pamer Kemesraan dengan Sambo di Sidang, PRT Susi Ikut-ikutan Peluk dan Cium Tangan Majikan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi