Suara.com - Ingin lapor pajak dengan mudah? Anda bisa melakukannya secara online. Tapi perlu dipahami bahwa laporan SPT pajak akan mudah dilakukan jika seluruh data sudah Anda lengkap. Bagi Anda yang belum memiliki akun, Anda harus simak cara registrasi akun DJP Online di situs pajak.go.id.
Kemudian, jika sudah mendaftar DJP Online melalui situs pajak.go.id, maka penyampaian Wajib Pajak bisa dilakukan secara online. Dengan demikian, Anda tidak perlu mengantre di kantor pajak untuk membuat laporan SPT tahunan.
Cara daftar DJP Online cukup praktis dan mudah. Wajib pajak hanya perlu mengikuti beberapa petunjuk serta menyiapkan persyaratannya sebelum registrasi DJP Online.
Dikutip dari laman Kemenkeu.go.id, DJP Online adalah layanan pajak online yang disediakan oleh DJP melalui laman dan/atau aplikasi untuk perangkat bergerak (mobile device). DJP Online (DJP Online pajak) dapat diakses melalui laman https://djponline.pajak.go.id atau laman penyedia layanan SPT elektronik. Simak berikut cara daftar DJP Online.
Cara Daftar DJP Online
Berikut ini adalah cara registrasi akun DJP online. Simak langkah-langkahnya, yuk!
1. Buka laman pajak https://pajak.go.id/registrasi
2. Masukkan data-data meliputi nomor NPWP dan kode e-FIN yang telah Anda miliki.
3. Pastikan tanpa tanda titik dan setrip saat memasukkan nomor NPWP.
4. Masukkan kode keamanan, lalu klik Verifikasi. Selanjutnya, Anda masuk ke akun DJP Online login dan masukkan email, nomor HP aktif dan kode keamanan.
5. Langkah selanjutnya, Anda perlu masukkan password yang akan digunakan untuk login DJP Online.
6. Kemudian ketuk simpan setelah selesai membuat password.
7. Tahap selanjutnya, silahkan cek email yang sudah didaftarkan, lalu klik tautan yang dikirimkan oleh DJP Online untuk mengaktifkan akun.
8. Setelah muncul pemberitahuan Aktivasi Akun Berhasil, silakan klik 'Ok' untuk masuk ke menu DJP Online.
9. Langkah selanjutnya, login kembali ke akun DJP Online dengan mengisi NPWP dan password. Jika berhasil login berarti akun Anda sudah terdaftar dan aktif.
Sebagai tambahan informasi, jika Anda belum memiliki kode e-FIN, Anda dapat mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat atau di kota Anda tinggal dengan membawa fotokopi KTP dan fotokopi kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Anda akan diminta mengisi formulir pembuatan e-FIN, lalu Anda akan menerima aktivasi e-FIN yang dikirimkan ke alamat email Anda.
Itulah cara daftar DJP Online yang bisa Anda coba praktekkan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Segini Besaran Denda Tak Lapor SPT Tahunan, Jangan Sampai Telat Lapor Pajak Kalau Tidak Mau Dapat Sanksi!
-
Cara Mengisi Pajak Online SPT 1770 S Menggunakan Aplikasi e-Filing, Siapkan Dokumen Ini Sebelum Mulai Isi Formulir!
-
Cara Lapor Pajak Pribadi Online serta Syarat Dokumen yang Dibutuhkan, Simak Ulasannya Berikut!
-
Cara Mendapatkan EFIN yang Lupa atau Hilang, Segera Urus Agar Bisa Lapor SPT Tahunan Pribadi!
-
Cara Mengisi SPT Online Tahun 2022 Lewat djponline.pajak.go.id
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen
-
Demo Mahasiswa di Patung Kuda Memanas, Orator Teriak Minta Massa dan Polisi Mundur
-
Kawal Sidang Nikita Mirzani, Rieke Diah Pitaloka Cium Aroma 'Paket Kilat' Putusan Kasasi MA
-
Safari Politik DPR untuk Revisi UU Pemilu Bergulir, Putusan MK dan Ambang Batas Disorot
-
Siap-siap! KPK akan Lelang Barang Mewah Eks Wamenaker Noel, Ada Ducati Hingga Mobil BAIC
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Temuan SPPG Fiktif MBG di Hutan hingga Pemakaman, DPR Minta Usut Tuntas