Suara.com - Pendaftaran seleksi PPPK 2022 telah resmi dibuka sejak 31 Oktober hingga pertengahan bulan November 2022 mendatang. Untuk mengikuti pendaftaran PPPK 2022, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi para pelamar. Salah satunya yaitu scan dokumen seperti KTP atau lainnya. Bagaimana cara scan dokumen lewat HP?
Bagi yang tidak mempunyai scanner, mungkin Anda akan sedikit kesulitan. Anda perlu mencari tempat jasa scanner untuk scan dokumen tersebut. Sebenarnya ada cara mudah scan dokumen yaitu menggunakan HP.
Lantas, bagaimana cara scan dokumen lewat HP untuk daftar PPPK 2022? Untuk selengkapnya, simak berikut ini ulasan cara scan dokumen lewat HPuntuk daftar PPPK 2022 yang dilansir dari berbagai sumber.
Cara Scan Dokumen Lewat HP
1. Pertama, buka Google Drive di HP
2. Lalu, klik tombol "Add" ( berlambang + dalam lingkaran)
3. Kemudian pilih menu Scan, selanjutnya kamu akan kamera akan terbuka untuk memindai dokumen
4. Berikutnya, tekan tombol Shutter untuk proses pemindaian
5. Untuk mengedit foto, tekan tombol centang/ceklis untuk mengedit Edit
6. Pada tahap pengeditan, kamu bisa melalukan pemotongan, merotasi, atau memberi warnai dokumen yang dipindai
7. Jika proses edit sudah selesai, tekan tombol Save
8. Pada menu Save to Drive, berikan judul dokumen, lalu pilih akun Google, dan pilih folder untuk penyimpananya
9. Jika sudah selesai, tekan tombol Save
10. Setelah itu, dokumen yang dipindai akan tersimpan langsung di Google Drive
Sebagai informasi tambahan, dokumen yang telah dipindai nantinya memiliki format PDF. Anda bisa langsung unduh scan dokumen tersebut dari Google Drive untuk keperluan pendaftaran PPPK 2022.
Berita Terkait
-
Apa Itu DJP Online? Situs Bayar dan Lapor Pajak SPT Tahunan
-
Cara Mudah Download Video YouTube Gratis di HP dan Laptop
-
Ini Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana Bulan Terbaik, Lengkap dengan Bacaan Niat
-
Misteri Keberadaan HP Brigadir J: Tak Ditemukan di TKP, Mendadak Keluar Grup WA Keluarga
-
Cara Melihat Gerhana Bulan Total yang Aman Hari Ini, Perlukah Teleskop?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram