Suara.com - Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan turut merespons usai Demokrat mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang disebut ikut capur dalam pencaturan pencalonan presiden di Pilpres 2024. Daniel menilai, pernyataan Jokowi tersebut bukan untuk mengarahkan.
Ia menyebut, pernyataan Jokowi yang mengungkapkan terkait dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya saling memuji. Menurutnya, Jokowi tidak hanya menyampaikan pujian ke figur tertentu saja tapi juga akan ke figur-figur lainnya.
"Yang pasti presiden harus netral dalam pilpres, jadi jangan melihat ini sebagai mengarahkan," kata Daniel kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).
"Ini bagian dari upaya Pak Jokowi untuk saling memuji, nanti juga akan muncul pujian lain bagi yang lainnya," sambungnya.
Ia menambahkan, apa yang dilakukan Jokowi juga sebagai upaya menghargai calon yang ada.
"Fokusnya adalah agar situasi kondusif tetap terjaga, antarpartai nanti tidak saling menghujat, ini bagian untuk mengguyubkan suasana itu saja," pungkasnya.
Kritik Jokowi
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Pandjaitan menyoroti sikap Joko Widodo (Jokowi) yang tidak hanya aktif mengatur pemerintahan selaku presiden, melainkan juga dianggap aktif dalam percaturan pencalonan presiden pada 2024.
Pandangan Hinca terhadap orang nomor satu itu terkait dengan pernyataan Jokowi soal "jatah Prabowo". Pernyataan itu banyak diartikan sebagai kode Jokowi mendukung Prabowo menjadi capres dan suksesor dirinya.
Baca Juga: Jokowi Blak-blakan Sebut Jatah 2024 Giliran Prabowo, PDIP: Itu Cuma Upaya Saling Memuji
"Menarik memang membaca percaturan pencapresan kita menuju 2024, karena baru kali ini saya merasakan Presidennya aktif betul, presiden aktifnya selain aktif dia jadi presiden, tapi aktif betul merespons, menggagas, mendorong untuk mempersiapkan diri menuju 2024 dari sisi itu," kata Hinca di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022).
Bahwa presiden kita ini super aktif mengkondisikan, mendorong semua orang menjadi calon presiden, saya kira itu sah-sah saja.
Kendati begitu, Hinca menilai tidak ada yang salah dari apa yang menjadi sikap Jokowi. Ia berujar sah-sah saja apabila ternyata presiden terkesan super aktif dalam mengkondisilan dan mendorong aemua orang menjadi capres.
"Sesekali dia bilang calon presiden itu yang ahli ekonomi, sesekali dia bilang punya rekam jejak panjang, sekali dia bilang Pak Prabowo. Ini memberi semangat saja kepada siapa saja yang berkontestasi," kata Hinca.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara