Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Manado mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) atas penggusuran lahan petani di Desa Kalasey Dua, Minahasa, Sulawesi Utara yang terjadi pada Senin (7/11) lalu.
Direktur LBH Manado, Frank Tyson Kahiking mengatakan dugaan pelanggaran HAM dilakukan secara bersama-sama atau sendiri-sendiri oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Menteri Parekraf Sandiaga Salahuddin Uno, Kapolresta Manado, Kabag Ops Polresta Manado, Kasat Reskrim Polresta Manado.
Kemudian Komandan Brimob Polresta Manado, Kasatpol PP Provinsi Sulawesi Utara, anggota Polresta Manado dan anggota Satpol PP Provinsi Sulawesi Utara.
"Dari peristiwa penggusuran tersebut, LBH Manado mencatat bahwa telah terjadi pelanggaran HAM. Antara lain, hak hidup, hak atas standar hidup yang layak, hak atas pangan, hak atas pekerjaan, hak bebas dari penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi, hak bebas dari penangkapan sewenang-wenang, hak atas rasa aman dan bebas dari ancaman dan intimidasi," kata Frank kepada Suara.com, Rabu (9/11/2022).
Pada Senin (7/11) lalu, lahan seluas 20 hektare yang digarap petani Desa Kalasey Dua digusur paksa aparat gabungan dari Satpol PP dan anggota polisi. Penggusuran dilakukan tanpa adanya putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap.
Frank bilang, padahal lahan tersebut sedang dikuasai oleh petani Kalasey Dua sejak awal kemerdekaan.
"Terkait SK Hibah Gubernur Sulawesi Utara kepada Menparekraf yang menjadi landasan penggusuran itu pun sedang disengketakan dan saat ini berada pada tahap kasasi di Mahkamah Agung," ujarnya.
LBH Manado melaporkan, penggusuran dilakukan dengan pengawalan kurang lebih 100 anggota Polresta Manado yang terdiri dari satuan Sabhara, Polwan, Brimob dan Resmob, serta kurang lebih 40 anggota Satpol PP Sulut.
"Sejak pukul 10.00 pagi sampai 15.00 WITA, dua unit excavator meratakan tanaman-tanaman kelapa, pisang, dan tanaman hortikultura lainnya milik petani. Akibatnya, sejumlah petani kehilangan sumber mata pencaharian dan sumber makanan yang telah menghidupi keluarga petani," ungkap Frank.
Baca Juga: Bertemu Menteri Pariwisata Arab Saudi, Menparekraf Bahas Investasi Pariwisata dan Jemaah Umrah
Pada saat itu, nggota Polresta Manado dan anggota Satpol PP Sulut melakukan kekerasan fisik terhadap masyarakat.
"Sebanyak 8 orang petani mengalami pemukulan dengan tangan kosong, pentungan, dan tameng, mengalami penarikan paksa, dipiting, dicakar, ditendang, diinjak, mendapatkan cacian dengan kata-kata binatang, serta mengalami tembakan gas air mata yang mengenai badan korban," beber Frank.
"Akibatnya, para korban mengalami luka memar, luka robek, kaki pincang, dan trauma psikis. Dimana 2 orang korban merupakan perempuan dan 2 orang lainnya adalah lansia," sambungnya.
Tak hanya itu, aparat Polresta Manado dan Satpol PP melakukan penangkapan secara sewenang-wenang terhadap 46 warga. Sebanyak 6 orang diantaranya petani, 14 orang perempuan dan 2 orang jurnalis.
Kata Frank, penangkapan dilakukan tanpa dasar hukum. Aparat dilaporkan melakukan penangkapan secara acak.
"Lalu ditarik secara paksa. Mereka dibawa ke Polresta Manado dan diinterogasi oleh penyidik di Satreskrim Polresta Manado," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Ini Isi Surat Ortu Reynhard Sinaga ke Prabowo, Minta Pulangkan Predator Seks Terkejam di Inggris
-
PBNU Kecam Keras Gus Elham Cium Anak Perempuan: Cederai Martabat Manusia dan Nodai Dakwah
-
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita
-
Kilas Balik Reynhard Sinaga: Predator Seks Terbesar Inggris, Terungkap Karena Satu Korban Melawan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Surat Orang Tua Reynhard Sinaga ke Prabowo: Asa Pulangkan 'Predator Setan' dari Penjara Inggris
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini