Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan nama perusahaan farmasi terbaru yang melanggar ketentuan produksi obat. Diantara beberapa nama yang diumumkan salah satunya ada PT Ciubros Farma. Simak profil PT Ciubros Farma dinyatakan tercemar EG dan DEG oleh BPOM.
Sebelumnya, BPOM telah mengumumkan tiga nama perusahaan farmasi yang dinyatakan tidak memenuhi standar ataupun khasiat mutu untuk memproduksi obat sirup. Tiga perusahaan tersebut antara lain PT Yarindo Farmatama, Universal Pharmaceutical, dan PT Afi Farma.
Terbaru BPOM mengumumkan dua nama perusahaan farmasi tambahan yang telah melanggar ketentuan produksi obat. Mereka adalah PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.
Profil PT Ciubros Farma
PT Ciubros Farma adalah salah satu industri farmasi terpopuler di Indonesia yang sudah memproduksi berbagai macam jenis obat-obatan dan produk kesehatan lainnya. Obat dan produk kesehatan dari Ciubros Farma memiliki manfaat untuk mengatasi berbagai keluhan yang ada dalam tubuh serta mempercepat pemulihan pasca sakit.
PT Ciubros Farma yang merupakan perusahaan obat-obatan ini terletak di Jl. Raya Mangkang Barat km 16 Kec. Tugu Semarang, Jawa Tengah. Obat-obatan dan berbagai macam produksi kesehatan dari perusahaan farmasi ini dapat dibeli secara online. Salah satu produk dari PT Ciubros Farma yakni PK (PeKa) Potassium Permanganate CITO Ciubros Farma.
Hasil pengujian yang dilakukan BPOM terhadap bahan baku serta produk jadi dari perusahaan farmasi tersebut mengungkapkan bahwa ada penggunaan bahan pelarut PG yang tidak memenuhi persyaratan. Di sisi lain, BPOM juga menemukan pelanggaran lainnya dari PT Ciubros Farma.
Sejumlah produk obat dalam batch tertentu setelah diuji terbukti mengandung cemaran senyawa Etilen Glikol (EG) dan juga Dietilen Glikol (DEG), dengan kadar yang melebihi ambang batas aman pemakaian.
Seperti yang diketahui, kedua senyawa kimia berbahaya tersebut dicurigai menjadi penyebab terbesar terjadinya lonjakan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang belakangan merebak di Indonesia.
Baca Juga: BPOM Bongkar Puluhan Drum Bahan Kimia Perusak Ginjal di Kebun Pisang Depok
Berdasarkan keterangan BPOM, terdapat dua produk jadi produksi dari PT Ciubros Farma yang ditemukan mengandung cemaran senyawa EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman. Adapun kedua obat tersebut yakni obat Citomol dan Citoprim.
PT Ciubros Farma dan lima perusahaan farmasi lainnya diminta melakukan pemusnahan terhadap semua batch produk yang terbukti mengandung cemaran EG dan DEG. Dalam hal ini, juga meliputi pemusnahan terhadap seluruh persediaan (stok) sirup obat dari perusahaan farmasi tersebut akan disaksikan langsung oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dan dilengkapi dengan berita acara pemusnahan.
Itulah tadi profil PT Ciubros Farma, dua produk sirupnya dinyatakan tercemar EG dan DEG oleh BPOM. Saat ini BPOM memerintahkan untuk menyetop dan memusnahkan dua produk sirup yang dinyatakan tercemar EG dan DEG.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
BPOM Bongkar Puluhan Drum Bahan Kimia Perusak Ginjal di Kebun Pisang Depok
-
Ngeri Banget! BPOM Temukan Bahan Baku Obat Sirup Nyaris 100 Persen Tercemar Etilen Glikol
-
Perusahaan Farmasi Adukan BPOM ke Ombudsman RI, Diduga Lakukan Maladministrasi
-
BPOM Umukan Dua Perusahaan Farmasi Lalai Produksi Obat Sirop, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak