Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan nama perusahaan farmasi terbaru yang melanggar ketentuan produksi obat. Diantara beberapa nama yang diumumkan salah satunya ada PT Ciubros Farma. Simak profil PT Ciubros Farma dinyatakan tercemar EG dan DEG oleh BPOM.
Sebelumnya, BPOM telah mengumumkan tiga nama perusahaan farmasi yang dinyatakan tidak memenuhi standar ataupun khasiat mutu untuk memproduksi obat sirup. Tiga perusahaan tersebut antara lain PT Yarindo Farmatama, Universal Pharmaceutical, dan PT Afi Farma.
Terbaru BPOM mengumumkan dua nama perusahaan farmasi tambahan yang telah melanggar ketentuan produksi obat. Mereka adalah PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.
Profil PT Ciubros Farma
PT Ciubros Farma adalah salah satu industri farmasi terpopuler di Indonesia yang sudah memproduksi berbagai macam jenis obat-obatan dan produk kesehatan lainnya. Obat dan produk kesehatan dari Ciubros Farma memiliki manfaat untuk mengatasi berbagai keluhan yang ada dalam tubuh serta mempercepat pemulihan pasca sakit.
PT Ciubros Farma yang merupakan perusahaan obat-obatan ini terletak di Jl. Raya Mangkang Barat km 16 Kec. Tugu Semarang, Jawa Tengah. Obat-obatan dan berbagai macam produksi kesehatan dari perusahaan farmasi ini dapat dibeli secara online. Salah satu produk dari PT Ciubros Farma yakni PK (PeKa) Potassium Permanganate CITO Ciubros Farma.
Hasil pengujian yang dilakukan BPOM terhadap bahan baku serta produk jadi dari perusahaan farmasi tersebut mengungkapkan bahwa ada penggunaan bahan pelarut PG yang tidak memenuhi persyaratan. Di sisi lain, BPOM juga menemukan pelanggaran lainnya dari PT Ciubros Farma.
Sejumlah produk obat dalam batch tertentu setelah diuji terbukti mengandung cemaran senyawa Etilen Glikol (EG) dan juga Dietilen Glikol (DEG), dengan kadar yang melebihi ambang batas aman pemakaian.
Seperti yang diketahui, kedua senyawa kimia berbahaya tersebut dicurigai menjadi penyebab terbesar terjadinya lonjakan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang belakangan merebak di Indonesia.
Baca Juga: BPOM Bongkar Puluhan Drum Bahan Kimia Perusak Ginjal di Kebun Pisang Depok
Berdasarkan keterangan BPOM, terdapat dua produk jadi produksi dari PT Ciubros Farma yang ditemukan mengandung cemaran senyawa EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman. Adapun kedua obat tersebut yakni obat Citomol dan Citoprim.
PT Ciubros Farma dan lima perusahaan farmasi lainnya diminta melakukan pemusnahan terhadap semua batch produk yang terbukti mengandung cemaran EG dan DEG. Dalam hal ini, juga meliputi pemusnahan terhadap seluruh persediaan (stok) sirup obat dari perusahaan farmasi tersebut akan disaksikan langsung oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dan dilengkapi dengan berita acara pemusnahan.
Itulah tadi profil PT Ciubros Farma, dua produk sirupnya dinyatakan tercemar EG dan DEG oleh BPOM. Saat ini BPOM memerintahkan untuk menyetop dan memusnahkan dua produk sirup yang dinyatakan tercemar EG dan DEG.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
BPOM Bongkar Puluhan Drum Bahan Kimia Perusak Ginjal di Kebun Pisang Depok
-
Ngeri Banget! BPOM Temukan Bahan Baku Obat Sirup Nyaris 100 Persen Tercemar Etilen Glikol
-
Perusahaan Farmasi Adukan BPOM ke Ombudsman RI, Diduga Lakukan Maladministrasi
-
BPOM Umukan Dua Perusahaan Farmasi Lalai Produksi Obat Sirop, Ini Daftarnya
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!
-
Ditunjuk Dedi Mulyadi, Ini Tugas Utama Helmy Yahya Sebagai Badan Pengelola Rebana
-
15 Mobilnya Disita KPK, Satori Berdalih untuk Showroom dan Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998
-
Pemerintah Tolak Tim Investigasi Independen Kasus Kematian Demo, Yusril: Proses Hukum Sudah Jalan
-
'Jangan Percaya IMF!' Ucapan Lama Menkeu Purbaya Sardewa Kini Jadi Bumerang?