Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan nama perusahaan farmasi terbaru yang melanggar ketentuan produksi obat. Diantara beberapa nama yang diumumkan salah satunya ada PT Ciubros Farma. Simak profil PT Ciubros Farma dinyatakan tercemar EG dan DEG oleh BPOM.
Sebelumnya, BPOM telah mengumumkan tiga nama perusahaan farmasi yang dinyatakan tidak memenuhi standar ataupun khasiat mutu untuk memproduksi obat sirup. Tiga perusahaan tersebut antara lain PT Yarindo Farmatama, Universal Pharmaceutical, dan PT Afi Farma.
Terbaru BPOM mengumumkan dua nama perusahaan farmasi tambahan yang telah melanggar ketentuan produksi obat. Mereka adalah PT Samco Farma dan PT Ciubros Farma.
Profil PT Ciubros Farma
PT Ciubros Farma adalah salah satu industri farmasi terpopuler di Indonesia yang sudah memproduksi berbagai macam jenis obat-obatan dan produk kesehatan lainnya. Obat dan produk kesehatan dari Ciubros Farma memiliki manfaat untuk mengatasi berbagai keluhan yang ada dalam tubuh serta mempercepat pemulihan pasca sakit.
PT Ciubros Farma yang merupakan perusahaan obat-obatan ini terletak di Jl. Raya Mangkang Barat km 16 Kec. Tugu Semarang, Jawa Tengah. Obat-obatan dan berbagai macam produksi kesehatan dari perusahaan farmasi ini dapat dibeli secara online. Salah satu produk dari PT Ciubros Farma yakni PK (PeKa) Potassium Permanganate CITO Ciubros Farma.
Hasil pengujian yang dilakukan BPOM terhadap bahan baku serta produk jadi dari perusahaan farmasi tersebut mengungkapkan bahwa ada penggunaan bahan pelarut PG yang tidak memenuhi persyaratan. Di sisi lain, BPOM juga menemukan pelanggaran lainnya dari PT Ciubros Farma.
Sejumlah produk obat dalam batch tertentu setelah diuji terbukti mengandung cemaran senyawa Etilen Glikol (EG) dan juga Dietilen Glikol (DEG), dengan kadar yang melebihi ambang batas aman pemakaian.
Seperti yang diketahui, kedua senyawa kimia berbahaya tersebut dicurigai menjadi penyebab terbesar terjadinya lonjakan kasus gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) yang belakangan merebak di Indonesia.
Baca Juga: BPOM Bongkar Puluhan Drum Bahan Kimia Perusak Ginjal di Kebun Pisang Depok
Berdasarkan keterangan BPOM, terdapat dua produk jadi produksi dari PT Ciubros Farma yang ditemukan mengandung cemaran senyawa EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman. Adapun kedua obat tersebut yakni obat Citomol dan Citoprim.
PT Ciubros Farma dan lima perusahaan farmasi lainnya diminta melakukan pemusnahan terhadap semua batch produk yang terbukti mengandung cemaran EG dan DEG. Dalam hal ini, juga meliputi pemusnahan terhadap seluruh persediaan (stok) sirup obat dari perusahaan farmasi tersebut akan disaksikan langsung oleh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM dan dilengkapi dengan berita acara pemusnahan.
Itulah tadi profil PT Ciubros Farma, dua produk sirupnya dinyatakan tercemar EG dan DEG oleh BPOM. Saat ini BPOM memerintahkan untuk menyetop dan memusnahkan dua produk sirup yang dinyatakan tercemar EG dan DEG.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
BPOM Bongkar Puluhan Drum Bahan Kimia Perusak Ginjal di Kebun Pisang Depok
-
Ngeri Banget! BPOM Temukan Bahan Baku Obat Sirup Nyaris 100 Persen Tercemar Etilen Glikol
-
Perusahaan Farmasi Adukan BPOM ke Ombudsman RI, Diduga Lakukan Maladministrasi
-
BPOM Umukan Dua Perusahaan Farmasi Lalai Produksi Obat Sirop, Ini Daftarnya
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis