Suara.com - Sidang kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan kembali berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/11/2022) hari ini. Adapun para terdakwa yang menjalani sidang adalah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Sedangkan, untuk terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto beragendakan pembacaan putusan sela dari majelis hakim. Kemudian, terdakwa Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan saksi.
Dalam sidang atas terdakwa Hendra dan Agus, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan empat orang saksi. Para saksi adalah Ketua RT Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan dan para anggota Polri dari Div Propam.
"Info dari JPU ada 4 Saksi yang akan dihadirkan," kata Kuasa Hukum Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Ragahdo Yosodiningrat kepada wartawan.
Berikut nama para saksi yang akan dihadirkan JPU untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria:
- Drs. Seno (Ketua RT Komplek Polri).
- Ariyanto (Propam Polri).
- Radite Hernawa (Propam Polri).
- Drs. Agus (Propam Polri).
Untuk terdakwa Irfan, total ada tujuh saksi yang rencananya dihadirkan JPU. Mereka adalah anggota Polres Metro Jakarta Selatan, hingga Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo.
"Irfan Widyanto rencana saksi-saksi dari Polres Jaksel yang Minggu lalu dihadirkan di perkara HK dan AN," ujar Ragahdo.
Berikut saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto:
- Ridwan Janari
- Dimas Arki
- Dwi Robiansyah
- Arsyad Daiva Gunawan
- Aris Yulianto
- Diryanto
- Seno
Berita Terkait
-
Gubernur Isran Noor Minta Jangan Bahas Soal Ismail Bolong: Baru-baru Ini Kaltim Jadi Terkenal
-
Irjen Krishna Murti Sebut Ferdy Sambo cs Tak Cerminkan Catur Prasetya: Kegoblokan Berjamaah Rusak Sistematik!
-
Eks Ajudan Ferdy Sambo Ungkap Ekpresi Majikannya Ketika Brigadir J Meninggal
-
Soal Pengakuan Menggegerkan Ismail Bolong, Santoso DPR: Kapolri Harus Usut Secara Transparan
-
Heboh Isu Setoran Dana Tambang Ilegal, IPW Desak Kapolri Bentuk Tim Khusus
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir