SuaraCianjur.id- Terkait dengan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang diotaki oleh Ferdy Sambo membuat sejumlah ajudannya dan beberapa orang turut terseret ke ranah persidangan.
Bukan hanya ajudan saja, beberapa perwira Polri turut terlibat, salah satunya mantan Jenderal Polri yakni Hendra Kurniawan, yang turut terseret pusaran skenario Ferdy Sambo.
Dalam sebuah unggahan yang diposting oleh Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti, menyebut kalau TNI/Polri ketika dipimpin oleh senior atau junior adalah hal yang lumrah.
Termasuk ketika dipimpin oleh sesame rekannya atau rekan yang lainnya. Karena jabatan adalah sebuah amanah yang harus dijalankan
“Dalam organisasi TNI / POLRI adalah hal yang lumrah ketika senior memimpin junior, atau junior memimpin senior, atau sesama rekan memimpin rekan yg lain, atau bahkan ketika kita harus dipimpin oleh orang lain yg mendapat amanah untuk itu,” tulis Krishna Murti dalam postingan Instagramnya, Rabu (9/11/2022).
Menurut Irjen Krishna Murti seorang pemimpin harus belajar terlebih dahulu dan itu dimulai dari diri sendiri.
“Belajar jadi pemimpin harus dimulai dari kemampuan diri untuk loyal ketika dipimpin orang lain. Siapapun pemimpinnya. Apalagi anggota Polri harus memgang teguh salah satu butir CATUR PRASETYA: SETIA KEPADA NEGARA DAN PIMPINANNYA.. #kmupdates,” lanjut Irjen Pol Krishan Murti.
Seperti yang diketahui, Ferdy Sambo disebutkan menyuruh kepada anak buahnya yakni Bripka Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J. Namun hal itu ditolak olehnya. Kemudian Ferdy Sambo meminta kepada Bharada E, untuk mengambil pernah. Dirinya pun turut menyanggupi perintah dari suami Putri Candrawathi tersebut.
Seorang netizen pun turut memberikan komentar dalam postingan Irjen Pol Krishna Murti. Dirinya turut mempertanyakan soal apa yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs ang dimaksud oleh Catur Prasetya.
Baca Juga: Bisnis Bunuh Orang, Dua Anggota Brimob Diadili
“Izin tanya jendral di kasus FS, apakah yg di lakukan bawahan & ajudan nya itu yg di maksud CATUR PRASETYA????” tanya seorang netizen dengan akun bernama cecep***
Mendapati pertanyaan itu, kemudian Irjen Pol Krishna Murti menjawab secara tegas. Apa yang dilakukan oleh mereka sangat tidak sesuai dengan Catur Prasetya. Apa yang dilakuakn oleh Ferdy Sambo cs sudah merusak sebuah sistematik organisasi.
“Itu sih kegoblokan berjamaah yang kemudian berdampak pada kerusakan sistemik pada organisasi,” jawab Irjen Pol Krishna Murti.
Kata Irjen Pol Krishna Murti, seharusnya anak buah bisa menolak perintah pimpinannya yang salah. Anak buah juga turut wajib memberikan masukan, ketika keputusan atasannya dinilai salah dan tidak baik.
“Kegoblokan berjamaah adalah ketika pemimpin buat keputusan dan anak buah tidak memberikan masukan yang benar, malah melaksanakan perintah yang salah. Sudah jelas diatur dalam perkap, bawahan bisa menolak perintah yang salah,” lanjut Krishna Murti.
Dalam komentar lain turut menimpali jawaban dari Irjen Pol Krishna Murti. Menurutnya masyarakat hanya ingin kalau pelaku utama dalam pembunuhan Brigadir J dihukum seadil-adilnya.
“Sebenarnya Ndan netizen seluruh Indonesia itu hanya ingin sambo di hukum seumur hidup dan seadil adilnya,itu aja intinya kalo polisi yg lain mau ini itu terserah, kasihan keluarga Joshua. Dilindungi terus Ferdy Sambo,” ucap akun h567***.
“Wahhh...ini baru statment yg tegas..catet itu FS cs kegoblokan berjamaah,” kata netizen lainnya bernama wira****. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda