Suara.com - Anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu mengatakan Komisi VII akan memanggil Tan Paulin dan Menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Arifin Tasrif terkait kasus kegiatan tambang batu bara yang disebut dalam video mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu Ismail Bolong.
Sebab, nama Tan Paulin pernah disebut dalam Rapat Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM pada Januari 2022. Saat itu, Anggota Komisi VII, Muhammad Nasir menyebut ada penambangan diduga ilegal di Kalimantan Timur yang dikuasai oleh Tan Paulin atau dikenal 'Ratu Batu Bara'. Ajaibnya, penambangan ilegal tiap bulan 1 juta ton itu bisa ekspor.
nggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut, pengakuan Ismail Bolong bisa menjadi bukti baru untuk didalami dan pelajari lagi oleh Komisi VII DPR.
“Kalau begitu pengakuan polisi Ismail Bolong itu bisa menjadi bukti baru. Kita akan jadikan novum,” kata Adian di Gedung DPR, Kamis (10/11/2022).
Namun, Adian mengatakan, Komisi VII saat ini belum membahas lagi soal Tan Paulin semenjak ramai videonya di media sosial. Tentu, Adian memastikan Komisi VII bakal menggelar rapat lagi dengan Menteri ESDM termasuk Tan Paulin untuk konfirmasi video Ismail Bolong tersebut.
“Pasti kita panggil dong. Tan Paulin juga kita panggil dong, Menteri ESDM kita panggil. Tentang waktunya, nanti akan kita bicarakan sama-sama. Kita belum rapatkan soal itu,” jelas dia.
Diketahui, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda Aiptu Ismail Bolong menyebut nama Tan Paulin dalam kasus dugaan konsorsium tambang yang melibatkan aparat Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Dalam videonya, Ismail Bolong menjelaskan terkait adanya penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur yaitu daerah Marangkayu, Kukar, wilayah hukum Polres Bontang sejak Juli 2020 sampai November 2021.
"Bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang," ungkapnya.
Ia mengaku melakukan pengepulan batu bara ilegal tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi. Oleh karena itu, Ismail Bolong menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang dilakukannya.
"Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," jelas dia.
Ternyata, pengakuan Ismail Bolong juga tertuang dalam dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Nomor: R/LHP-63/III/2022/ Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Laporam hasil penyelidikan itu juga sudah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Divisi Propam, saat itu Ferdy Sambo melalui surat Nomor: R/1253/WAS.2.4/ 2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Dalam LHP itu, terdapat keterangan Ismail Bolong pada halaman 24, bahwa uang koordinasi diberikan kepada pejabat Mabes Polri. Antara lain Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto; Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri; Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri.
Uang koordinasi diberikan setiap satu bulan sekali Rp5 miliar dalam bentuk mata uang Dolar Singapura dan Dolar Amerika. Adapun, pembagiannya untuk Kabareskrim sebanyak Rp2 miliar (diserahkan langsung) dan sisanya Rp3 miliar diserahkan kepada Kasubdit V Dittipidter Bareskrim. Sedangkan, untuk pembagiannya tidak mengetahui.
Adapun, kesimpulan hasil penyelidikan tersebut ditemukan fakta-fakta bahwa di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur terdapat beberapa penambangan batu bara ilegal yang tidak dilengkapi izin usaha penambangan (IUP).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris