Suara.com - Pakar hukum pidana dari Universitas Brawijaya, Fachrizal Afandi berpendapat kasus setoran dana tambang ilegal Ismail Bolong wajib ditingkatkan status perkaranya ke tahap penyidikan. Hal ini apabila telah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidananya.
Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan ini mesti dilakukan guna mencari tersangka
Hal ini disampaikan Fachrizal merespons beredarnya surat laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
LHP tersebut dikabarkan telah diserahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Ferdy Sambo masih menjabat Kadiv Propam Polri.
"Kalau hasil lidiknya diserahkan ke Kapolri ditemukan kesimpulan ada beking tambang ilegal, tidak ada kata lain, sesuai hukum kepolisian wajib meningkatkan statusnya menjadi penyidikan," kata Fachrizal kepada wartawan, Kamis (10/11/2022).
Setelah dinaikkan ke tahap penyidikan, kata Fachrizal, penyidik selanjutnya wajib melaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi hingga orang-orang yang diduga terlibat dalam peristiwa pidana tersebut.
"Lalu mencari tersangkanya siapa itu, diperiksa apakah benar," jelasnya.
Dugaan setoran uang bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur ini sebelumnya diungkap Ismail Bolong. Dalam video yang beredar di media sosial, Ismail Bolong yang merupakan eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda tersebut mengaku menyetorkan uang kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Ismail Bolong menuturkan dirinya telah menjalankan bisnis sebagai pengepul batu bara hasil tambang ilegal di daerah Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur sejak Juli 2020 hingga November 2021. Dalam sebulan dia mengaku memperoleh keuntungan sekitar Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar.
Selanjutnya, untuk memuluskan bisnis gelapnya itu, Ismail Bolong lantas mengklaim menyetorkan uang ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Dia mengaku telah menyetor uang sebesar Rp6 miliar kepada jenderal bintang tiga tersebut.
"Terkait dengan kegiatan yang saya lakukan saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim yaitu ke bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar dan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," tuturnya Ismail Bolong.
Dalam keterangannya Ismail Bolong mengklaim menyetorka langsung uang tersebut kepada Kabareskrim di ruang kerjanya.
Bukan hanya kepada Agus, Ismail Bolong juga mengklaim pernah memberikan sumbangan ke Polres Bontang sebesar Rp200 juta. Uang itu diserahkan ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruang kerjanya.
Namun, belakangan mucul video klarifikasi dari Ismail Bolong. Dalam klarifikasinya, Ismail Bolong mengklaim video testimoni tersebut dibuat pada Februari 2022 di bawah tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang ketika itu menjabat Karopaminal Divisi Propam Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL