Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait rencana Aktivis Pro Demokrasi (proDem) yang ingin melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ke lembaganya.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku mempersilahkan ProDem untuk memberikan informasi kepada pihaknya atas dugaan terkait Komjen Agus Andrianto menerima uang Rp 6 miliar dari bisnis tambang ilegal.
Menurut Ali, peran masyarakat dalam laporan pengaduan terkait dugaan korupsi sangat penting. Maka itu, lembaganya membuka pintu kepada siapa saja yang hendak membuat laporan.
Tentunya, kata Ali, setiap laporan yang masuk ke Direktorat Pengaduan Masyarakat akan terlebih dahulu dilakukan analisa.
"Tentu silahkan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK. Kami pasti tindaklanjuti,"kata Ali dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
Ali pun tak lupa mengingatkan bagi masyarakat yang ingin datang ke KPK untuk membuat pengaduan, dipastikan harus memberikan informasi dan data atau dokumen awal untuk dapat ditindaklanjuti.
"Karena tak jarang laporan tidak memenuhi standar administratif laporan sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku," imbuhnya
Sebelumnya, Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule berencana melaporkan Komjen Agus ke KPK.
"Kalau Kapolri tidak berani mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum anggota kepolisian, termasuk menindak Kabareskrim, langkah kami ProDEM akan tempuh membuat laporan ke KPK," kata Ketua Majelis ProDem, Iwan Sumule saat dihubungi wartawan, Selasa (8/11/2022) lalu.
Baca Juga: Reaksi Ferdy Sambo Vs Hendra Kurniawan Soal Isu Setoran Uang Tambang Ilegal
Pelaporan ke KPK akan dilakukan dengan melampirkan dokumen Laporan Hasil Penyelidikan (LPH) milik Biro Paminal Divisi Propam Polri. Di dalamnya memuat aliran dana yang diduga dari tambang ilegal ke sejumlah anggota Polri.
"Laporan kami ke KPK agar dilakukan penindakan hukum atas dugaan penerimaan gratifikasi atau suap kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto," ujar Iwan
Sudah Lapor ke Mabes
Sebelumnya, rombongan ProDem mendatangi Mabes Polri guna melaporkan Komjen Pol Agus Andrianto ke Propam Mabes Polri. Mereka meminta Kadiv Propam Polri menindaklanjuti aduannya.
"Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. sehubungan dengan adanya Video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batubara ilegal yang bernama Ismail Bolong," kata Iwan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11) kemarin.
Kadiv Propam Mabes Polri diminta untuk mengusut dugaan pelanggaran etik tersebut. Hal itu guna mengembalikan citra kepolisian.
Berita Terkait
-
Reaksi Ferdy Sambo Vs Hendra Kurniawan Soal Isu Setoran Uang Tambang Ilegal
-
Ngaku Ditekan Hendra Bikin Testimoni Setoran Duit Haram ke Kabareskrim, Henry Yoso Murka: Ismail Bolong Berbohong!
-
Manuver Ismail Bolong Soal Isu Dugaan Kasih Upeti Tambang Ilegal ke Kabareskrim, Begini Sikap Hendra Kurniawan
-
Beda Dengan Bekas Atasannya, Hendra Kurniawan Langsung Kicep Saat Ditanya Isu Setoran Tambang Ilegal Ke Kabareskrim
-
Bungkam Ditanya Isu Setoran Tambang Ilegal Ismail Bolong ke Kabareskrim, Hendra Kurniawan Bergegas Masuk Ruang Sidang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!