Suara.com - Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi akhirnya turun tangan menyelidiki kasus kematian satu keluarga di sebuah rumah di Kompleks Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat (Jakbar).
Keempat orang yang tewas di Kaliderers tersebut, yakni seorang bapak berinisial RG (71), anak berinisial DF (42), ibu berinisial KM (66), dan paman berinisial BG (68).
Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya menyebut para korban tewas lantaran dalam kondisi kelaparan.
"Diksi kematian disebabkan karena kelaparan itu belum bisa dipertanggungjawabkan," ujar Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (12/11/2022).
Ia menjelaskan, penyidikan kini akan difokuskan lewat metode scientific crime investigation atau penyelidikan yang dilakukan secara ilmiah.
"Yang utama secara scientific crime investigation team Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar masih terus mendalami," ujar Hengki.
Hengki menyebut Polda Metro Jaya dalam hal ini masih menunggu hasil dari investigasi yang dilakukan oleh pihak kedokteran forensik dan laboratorium cyber Polri terkait alat bukti elektronik.
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya juga kini tengah mendalami motif di belakang kejadian ini. Hengki menegaskan sampai saat ini belum ada kepastian terkait penyebab kematian dari para korban.
Benarkah Karena Kelaparan?
Aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya sempat menjelaskan jika kematian satu keluarga di Citra Garden Satu Extension dikarenakan kelaparan dan tidak makan selama tiga minggu.
Penyebab kematian itu berdasar hasil pemeriksaan tim forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur terhadap jenazah keempat korban.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, lambung dari mayat tersebut tidak berisi makanan.
“Jadi bisa diduga berdasarkan pemeriksaan dari dokter bahwa mayat ini tidak ada makan dan minum cukup lama, karena dari otot-ototnya sudah mengecil,” kata Pasma, di Polres Jakarta Barat, Jumat (11/11/2022).
Pasma juga mengatakan, keempat jenazah keluarga ini terdiri dari Rudianto (suami), Margaret (istr), Dian (anak) dan Budianto (ipar). Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat jenazah ini sudah tidak menerima nutrisi sejak 3 minggu lalu.
Pasma juga menyebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh keempat jenazah. Di lokasi, kata Pasma, juga tidak ada bercak darah. Barang-barang di tempat tersebut juga masih tersusun rapi.
Berita Terkait
-
Satu Keluarga Tewas di Kalideres Diduga Kelaparan, Polda Metro Jaya: Diksi Itu Belum Bisa Dipertanggungjawabkan
-
Olah TKP, Petugas Pasang Plastik dan Semprotkan Disinfektan ke Rumah Satu Keluarga Tewas di Kalideres
-
Cerita Tetangga soal Pertemuan Terakhir dengan Satu Keluarga yang Tewas di Kalideres
-
Heboh Kasus Tewasnya Keluarga di Kalideres, Berapa Lama Manusia Bisa Bertahan Tanpa Makan?
-
Keluarga yang Tewas di Kalideres Tertutup, AKP Syafri: Petugas Jumantik Tidak Boleh Masuk
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara