Suara.com - PPPK tenaga kesehatan (nakes) 2022 pendaftarannya telah dibuka sejak awal bulan, 3 November kemarin. Lalu pendaftaran PPPK nakes 2022 sampai tanggal berapa?
Anda yang belum melakukan pendaftaran PPPK 2022 harap segera menyelesaikan. Sebab minggu ini tahap daftar PPPK nakes 2022 di portal SSCASN akan ditutup.
Lantas pendaftaran PPPK nakes 2022 sampai tanggal berapa? Berdasarkan pengumuman yang dicantumkan dalam portal, pendaftaran SSCASN PPPK nakes 2022 selesai pada Jumat, 18 November 2022.
Jadwal ini berlaku di semua instansi yang membuka lowongan PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan.
Rencananya, pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK nakes 2022 akan dirilis pada 19-20 November 2022. Kemudian masa sanggahnya dibuka 20-22 November 2022.
Untuk lebih lengkapnya simak jadwal PPPK nakes 2022 berikut.
Jadwal Seleksi PPPK Nakes 2022
- Pengumuman Seleksi: 3-17 November 2022
- Pendaftaran Seleksi: 3-18 November 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 19-20 November 2022
- Masa Sanggah: 20-22 November 2022
- Jawab Sanggah: 20-23 November 2022
- Pengumuman Pasca Sanggah: 24 November 2022
- Penarikan data final: 25-26 November 2022
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-28 November 2022
Syarat PPPK Nakes 2022:
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal setahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar,
- sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
- Tidak pernah dipidana dengan penjara 2 tahun atau lebih
- Tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS,
- PPPK, TNI, Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak jadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis
- Kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Memiliki kompetensi dan dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
Kualifikasi Pendidikan PPPK nakes 2022
Baca Juga: Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Siap-siap Minggu Ini
Sementara itu, syarat pendidikan PPPK nakes 2022 yang dikutip dari situs kemkes.go.id:
Dokter
- Profesi Dokter
- Profesi Dokter Spesialis
Dokter Gigi
- Profesi Dokter Gigi
- Profesi Dokter Gigi Spesialis
Dokter Pendidik Klinis
- Profesi Dokter Spesialis
Bidan
Keahlian:
Berita Terkait
-
Jadwal Lengkap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022
-
Link Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022, Siap-siap Minggu Ini
-
Pendaftaran PPPK 2022 Sampai Tanggal Berapa? Simak Jadwal dan Syaratnya
-
Update Besaran Gaji PPPK 2022 Lulusan SMA dan S1 Terbaru, Lumayan Besar!
-
Pendaftaran PPPK Nakes Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkapnya di Sini!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri