Suara.com - Mungkin masih ada yang belum tahu pendaftaran PPPK 2022 sampai tanggal berapa. Maka informasi di bawah ini penting disimak untuk menjawab ketidaktahuan tersebut.
Pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru 2022 ditutup pada Minggu, 11 November 2022. Berikut sistem yang berjalan untuk pendaftaran PPPK 2022.
Pendaftaran PPPK Guru dibuka dalam empat kategori, antara lain:
- Prioritas 1
Peserta yang sudah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan memenuhi Nilai Ambang Batas. - Prioritas 2
Peserta terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) tetapi tidak termasuk dalam Prioritas I. - Prioritas 3
Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan ypemerintah daerah dan sudah aktif mengajar minimal tiga tahun atau setara d6 enam semester pada Dapodik. - Prioritas 4 atau kategori pelamar umum
Peserta merupakan lulusan PPG, terdaftar dalam database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan terdaftar di Dapodik.
Jadwal pendaftaran
Lebih rinci, berikut pendaftaran PPPK 2022 sampai tanggal berapa sampai ke jadwal pengumumannya.
- Jadwal pendaftaran PPPK 2022 dibuka dari tanggal 31 Oktober 2022 sampai 13 November 2022.
- Seleksi administrasi dilaksanakan tanggal 31 Oktober sampai 15 November 2022.
- Pengumuman hasil seleksi kategori prioritas 1,2, 3, dan 4 dilaksanakan tanggal 16 November - 17 November 2022.
- Masa sanggah dilaksanakan tanggal 18 sampai 20 November 2022.
- Masa jawab sanggal dilaksankan tanggal 21 sampai 24 November 2022.
- Pengumuman pasca sanggah dilaksanakan tanggal 26 November 2022.
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas sekolah dan guru senior (P2 dan P3) dilaksanakan tanggal 27 sampai 28 November 2022.
- Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (P2 dan P3) dilaksanakan tanggal 29 November sampai 3 Desember 2022.
- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (P2 dan P3) dilaksanakan tanggal 3 sampai 13 Desember 2022.
- Pengumuman dan pemilihan formasi (pemalar umum/p4) dilaksanakan tanggal 14 sampai 18 Desember 2022.
Syarat Pendaftaran PPPK 2022
Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi peserta pendaftaran PPPK 2022.
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 20 tahun, maksimal 59 tahun.
- Tidak pernah dipidana.
- Tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki sertifikat sah sebagai pendidik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V) sesuai dengan persyaratan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Menunjukkan surat keterangan berkelakuan baik.
- Bersedia ditugaskan di wilayah Indonesia bagian manapun, sekalipun itu adalah pelosok.
Demikian itu informasi berkaitan dengan pendaftaran PPPK 2022 sampai tanggal berapa. Penuhi syarat-syarat di atas sebelum mulai mendaftarkan diri.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Update Besaran Gaji PPPK 2022 Lulusan SMA dan S1 Terbaru, Lumayan Besar!
Berita Terkait
-
Update Besaran Gaji PPPK 2022 Lulusan SMA dan S1 Terbaru, Lumayan Besar!
-
Pendaftaran PPPK Nakes Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkapnya di Sini!
-
Update Daftar Formasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Lengkap
-
Calon Pelamar Harus Tahu! Simak Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022
-
Sudah Tahu Cara Pasang Meterai Elektronik untuk Pendaftaran PPPK 2022?
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka