Suara.com - Mungkin masih ada yang belum tahu pendaftaran PPPK 2022 sampai tanggal berapa. Maka informasi di bawah ini penting disimak untuk menjawab ketidaktahuan tersebut.
Pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru 2022 ditutup pada Minggu, 11 November 2022. Berikut sistem yang berjalan untuk pendaftaran PPPK 2022.
Pendaftaran PPPK Guru dibuka dalam empat kategori, antara lain:
- Prioritas 1
Peserta yang sudah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan memenuhi Nilai Ambang Batas. - Prioritas 2
Peserta terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) tetapi tidak termasuk dalam Prioritas I. - Prioritas 3
Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan ypemerintah daerah dan sudah aktif mengajar minimal tiga tahun atau setara d6 enam semester pada Dapodik. - Prioritas 4 atau kategori pelamar umum
Peserta merupakan lulusan PPG, terdaftar dalam database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan terdaftar di Dapodik.
Jadwal pendaftaran
Lebih rinci, berikut pendaftaran PPPK 2022 sampai tanggal berapa sampai ke jadwal pengumumannya.
- Jadwal pendaftaran PPPK 2022 dibuka dari tanggal 31 Oktober 2022 sampai 13 November 2022.
- Seleksi administrasi dilaksanakan tanggal 31 Oktober sampai 15 November 2022.
- Pengumuman hasil seleksi kategori prioritas 1,2, 3, dan 4 dilaksanakan tanggal 16 November - 17 November 2022.
- Masa sanggah dilaksanakan tanggal 18 sampai 20 November 2022.
- Masa jawab sanggal dilaksankan tanggal 21 sampai 24 November 2022.
- Pengumuman pasca sanggah dilaksanakan tanggal 26 November 2022.
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas sekolah dan guru senior (P2 dan P3) dilaksanakan tanggal 27 sampai 28 November 2022.
- Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (P2 dan P3) dilaksanakan tanggal 29 November sampai 3 Desember 2022.
- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (P2 dan P3) dilaksanakan tanggal 3 sampai 13 Desember 2022.
- Pengumuman dan pemilihan formasi (pemalar umum/p4) dilaksanakan tanggal 14 sampai 18 Desember 2022.
Syarat Pendaftaran PPPK 2022
Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi peserta pendaftaran PPPK 2022.
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 20 tahun, maksimal 59 tahun.
- Tidak pernah dipidana.
- Tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki sertifikat sah sebagai pendidik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V) sesuai dengan persyaratan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Menunjukkan surat keterangan berkelakuan baik.
- Bersedia ditugaskan di wilayah Indonesia bagian manapun, sekalipun itu adalah pelosok.
Demikian itu informasi berkaitan dengan pendaftaran PPPK 2022 sampai tanggal berapa. Penuhi syarat-syarat di atas sebelum mulai mendaftarkan diri.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Update Besaran Gaji PPPK 2022 Lulusan SMA dan S1 Terbaru, Lumayan Besar!
Berita Terkait
-
Update Besaran Gaji PPPK 2022 Lulusan SMA dan S1 Terbaru, Lumayan Besar!
-
Pendaftaran PPPK Nakes Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkapnya di Sini!
-
Update Daftar Formasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Lengkap
-
Calon Pelamar Harus Tahu! Simak Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022
-
Sudah Tahu Cara Pasang Meterai Elektronik untuk Pendaftaran PPPK 2022?
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
-
Arus Mudik H-4 Idulfitri, 100 Ribu Orang Sudah Berangkat dari Stasiun Gambir
Terkini
-
Usai Resmi Ditahan KPK, Gus Alex Akan Rayakan Idul Fitri di Rutan
-
Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 di Tol Jogja-Solo Diprediksi 18 Maret
-
Teriakan Andrie Pecah di Salemba, Teror Air Keras jadi Upaya Pembunuhan Berencana
-
Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Riau, Perkuat Akses Pendidikan dan Ekonomi
-
Siapa Ali Larijani? Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran yang Diklaim Israel Telah Mereka Bunuh
-
Polri akan Luncurkan Fitur Lapor Kehilangan dan Kejahatan Lewat Aplikasi Super App
-
Prabowo Kantongi Data Intelijen Soal Pengamat, Idrus Marham: Kritik Harus Rasional dan Obyektif
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Viral Teori Donald Trump Time Traveler! Sketsa 100 Tahun Picu Spekulasi Liar Netizen
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran