Suara.com - Mungkin masih ada yang belum tahu pendaftaran PPPK 2022 sampai tanggal berapa. Maka informasi di bawah ini penting disimak untuk menjawab ketidaktahuan tersebut.
Pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru 2022 ditutup pada Minggu, 11 November 2022. Berikut sistem yang berjalan untuk pendaftaran PPPK 2022.
Pendaftaran PPPK Guru dibuka dalam empat kategori, antara lain:
- Prioritas 1
Peserta yang sudah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan memenuhi Nilai Ambang Batas. - Prioritas 2
Peserta terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) tetapi tidak termasuk dalam Prioritas I. - Prioritas 3
Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan ypemerintah daerah dan sudah aktif mengajar minimal tiga tahun atau setara d6 enam semester pada Dapodik. - Prioritas 4 atau kategori pelamar umum
Peserta merupakan lulusan PPG, terdaftar dalam database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan terdaftar di Dapodik.
Jadwal pendaftaran
Lebih rinci, berikut pendaftaran PPPK 2022 sampai tanggal berapa sampai ke jadwal pengumumannya.
- Jadwal pendaftaran PPPK 2022 dibuka dari tanggal 31 Oktober 2022 sampai 13 November 2022.
- Seleksi administrasi dilaksanakan tanggal 31 Oktober sampai 15 November 2022.
- Pengumuman hasil seleksi kategori prioritas 1,2, 3, dan 4 dilaksanakan tanggal 16 November - 17 November 2022.
- Masa sanggah dilaksanakan tanggal 18 sampai 20 November 2022.
- Masa jawab sanggal dilaksankan tanggal 21 sampai 24 November 2022.
- Pengumuman pasca sanggah dilaksanakan tanggal 26 November 2022.
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas sekolah dan guru senior (P2 dan P3) dilaksanakan tanggal 27 sampai 28 November 2022.
- Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (P2 dan P3) dilaksanakan tanggal 29 November sampai 3 Desember 2022.
- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (P2 dan P3) dilaksanakan tanggal 3 sampai 13 Desember 2022.
- Pengumuman dan pemilihan formasi (pemalar umum/p4) dilaksanakan tanggal 14 sampai 18 Desember 2022.
Syarat Pendaftaran PPPK 2022
Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi peserta pendaftaran PPPK 2022.
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 20 tahun, maksimal 59 tahun.
- Tidak pernah dipidana.
- Tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki sertifikat sah sebagai pendidik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V) sesuai dengan persyaratan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Menunjukkan surat keterangan berkelakuan baik.
- Bersedia ditugaskan di wilayah Indonesia bagian manapun, sekalipun itu adalah pelosok.
Demikian itu informasi berkaitan dengan pendaftaran PPPK 2022 sampai tanggal berapa. Penuhi syarat-syarat di atas sebelum mulai mendaftarkan diri.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Update Besaran Gaji PPPK 2022 Lulusan SMA dan S1 Terbaru, Lumayan Besar!
Berita Terkait
-
Update Besaran Gaji PPPK 2022 Lulusan SMA dan S1 Terbaru, Lumayan Besar!
-
Pendaftaran PPPK Nakes Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkapnya di Sini!
-
Update Daftar Formasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Lengkap
-
Calon Pelamar Harus Tahu! Simak Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022
-
Sudah Tahu Cara Pasang Meterai Elektronik untuk Pendaftaran PPPK 2022?
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura
-
Mengapa Direktur Bus ALS Jadi Tersangka? Polisi Periksa 50 Saksi sebelum Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ada Anomali dalam Kebakaran BYD Seal di Cikampek, Investigasi Masih Berlangsung
-
30 Juta Cowok di China Jomblo, Mak Comblang Jadi Ladang Bisnis Cuan
-
Jogja Run'nShine 2026 Bidik 3.500 Pelari, Ada Hadiah Umroh hingga Trip ke Turki
-
Guru Biologi Madrasah Didorong Kuasai Pembelajaran Berbasis Riset
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!