Suara.com - Mungkin masih ada yang belum tahu pendaftaran PPPK 2022 sampai tanggal berapa. Maka informasi di bawah ini penting disimak untuk menjawab ketidaktahuan tersebut.
Pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) guru 2022 ditutup pada Minggu, 11 November 2022. Berikut sistem yang berjalan untuk pendaftaran PPPK 2022.
Pendaftaran PPPK Guru dibuka dalam empat kategori, antara lain:
- Prioritas 1
Peserta yang sudah mengikuti seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021 dan memenuhi Nilai Ambang Batas. - Prioritas 2
Peserta terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) tetapi tidak termasuk dalam Prioritas I. - Prioritas 3
Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan ypemerintah daerah dan sudah aktif mengajar minimal tiga tahun atau setara d6 enam semester pada Dapodik. - Prioritas 4 atau kategori pelamar umum
Peserta merupakan lulusan PPG, terdaftar dalam database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek dan terdaftar di Dapodik.
Jadwal pendaftaran
Lebih rinci, berikut pendaftaran PPPK 2022 sampai tanggal berapa sampai ke jadwal pengumumannya.
- Jadwal pendaftaran PPPK 2022 dibuka dari tanggal 31 Oktober 2022 sampai 13 November 2022.
- Seleksi administrasi dilaksanakan tanggal 31 Oktober sampai 15 November 2022.
- Pengumuman hasil seleksi kategori prioritas 1,2, 3, dan 4 dilaksanakan tanggal 16 November - 17 November 2022.
- Masa sanggah dilaksanakan tanggal 18 sampai 20 November 2022.
- Masa jawab sanggal dilaksankan tanggal 21 sampai 24 November 2022.
- Pengumuman pasca sanggah dilaksanakan tanggal 26 November 2022.
- Penilaian kesesuaian oleh pengawas sekolah dan guru senior (P2 dan P3) dilaksanakan tanggal 27 sampai 28 November 2022.
- Penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM (P2 dan P3) dilaksanakan tanggal 29 November sampai 3 Desember 2022.
- Pengolahan hasil penilaian kesesuaian (P2 dan P3) dilaksanakan tanggal 3 sampai 13 Desember 2022.
- Pengumuman dan pemilihan formasi (pemalar umum/p4) dilaksanakan tanggal 14 sampai 18 Desember 2022.
Syarat Pendaftaran PPPK 2022
Berikut sejumlah syarat yang harus dipenuhi peserta pendaftaran PPPK 2022.
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 20 tahun, maksimal 59 tahun.
- Tidak pernah dipidana.
- Tidak pernah diberhentikan sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau pegawai swasta.
- Bukan anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki sertifikat sah sebagai pendidik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-1V) sesuai dengan persyaratan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Menunjukkan surat keterangan berkelakuan baik.
- Bersedia ditugaskan di wilayah Indonesia bagian manapun, sekalipun itu adalah pelosok.
Demikian itu informasi berkaitan dengan pendaftaran PPPK 2022 sampai tanggal berapa. Penuhi syarat-syarat di atas sebelum mulai mendaftarkan diri.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Update Besaran Gaji PPPK 2022 Lulusan SMA dan S1 Terbaru, Lumayan Besar!
Berita Terkait
-
Update Besaran Gaji PPPK 2022 Lulusan SMA dan S1 Terbaru, Lumayan Besar!
-
Pendaftaran PPPK Nakes Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkapnya di Sini!
-
Update Daftar Formasi PPPK 2022 Tenaga Kesehatan Lengkap
-
Calon Pelamar Harus Tahu! Simak Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2022
-
Sudah Tahu Cara Pasang Meterai Elektronik untuk Pendaftaran PPPK 2022?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid