Suara.com - Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 mengungkap sembilan program kerja prioritasnya untuk dikerjakan dalam enam bulan ke depan. Satu di antaranya menuntaskan kasus pelanggaran HAM.
Salah satu kasusnya yakni penyelidikan penentuan kematian aktivis HAM Munir Thalib sebagai pelanggaran HAM berat.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya membagi pelanggaran HAM yang akan mereka kerjakan dalam tiga kategori.
"Pertama penyelesaian pelanggaran HAM Berat masa lalu yang perkaranya sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung," kata Haris kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta, Senin (14/11/2022).
Kedua, pelanggaran HAM Berat yang penyelidikan masih berjalan. Salah satunya penyelidikan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat.
Haris mengatakan pihaknya akan segera melanjutkan proses penyelidikannya.
"Yang nanti kami akan mencoba kerja untuk supaya proses ini lebih cepat," ujarnya.
Di samping itu, terkait kasus pelanggaran HAM berat yang prosesnya masih berjalan akan ditinjau kembali.
"Apakah akan kami tingkatkan dengan membentuk Komisi Penyelidikan Pelanggaran (KPP) HAM atau seperti apa. Itu nanti kami akan diskusikan bersama di internal tentunya," kata Haris.
Baca Juga: Susunan Struktur Anggota Komnas HAM 2022-2027, Atnike Nova Sigiro Jabat Ketua
Ketiga, yakni penyelesaian pelanggaran HAM secara non yudisial sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2022 tentang pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.
"Ini tentunya kami harus koordinasi dengan Menkopolhukam dan tentunya tim terkait hal itu. Dan melihat korelasi kerja-kerja tim tersebut dengan Komnas HAM. Mudah-mudahan untuk isu pelanggaran HAM Berat akan mejadi prioritas kita bersama," ujarnya.
Adapun delapan program kerja prioritas lainnya yaitu, permasalahan HAM di Papua, Konflik Agraria, Kelompok Marginal (Disabilitas, Pekerja Migran, Masyarakat Adat dan PRT), dan Perlindungan Pembela HAM.
Kemudian, Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan, Bisnis dan HAM, Antisipasi Pemilu 2024, dan Pemantauan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2022-2024.
Sembilan program kerja prioritas itu diputuskan anggota Komnas HAM periode 2022-2027 saat sidang paripurna perdana yang mereka gelar pada Senin (14/11/2022).
Sidang itu pula memutuskan pimpinan dan susunan struktur kerja Komnas HAM. Hasilnya, Atnike Nova Sigiro menjadi Ketua Komnas HAM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi