Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta berharap sembilan komisioner baru Komnas HAM mampu menjalankan tugas-tugasnya ke depan. Salah satunya serius menghadirkan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM.
Tidak hanya itu, LBH Jakarta juga berharap agar Komnas HAM terus menjaga ekspektasi dan harapan publik melalui pelaksanaan mandat yang diberikan. Tentunya, hal itu harus dilakukan secara progresif, independen, transparan dan akuntabel untuk perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia.
"LBH Jakarta berharap 9 komisioner baru Komnas HAM mampu menjalankan tugasnya sebaik mungkin, secara serius berupaya menghadirkan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM," kata pengacara publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen saat dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).
Terkait penuntasan pelanggaran HAM berat, LBH Jakarta berharap agar nantinya Komnas HAM bisa menyelesaikan berbagai hambatan penegakan hukum yang kekinian prosesnya terhambat di Kejaksaan.
Menurut Teo, perlu ada kesinambungan dan konsistensi komitmen penuntasan kasus pelanggaran HAM dari periode kepemimpinan sebelumnya dengan yang baru.
"Kasus-kasus tersebut adalah 12 kasus yang telah selesai dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM, termasuk penetapan kasus Munir sebagai kasus pelanggaran HAM Berat dan pengawalan terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat Paniai," jelas Teo.
Pada tahun 2019, lanjut Teo, Komnas HAM pernah meminta pemerintah untuk menerbitkan Perppu atas Undang-Undang 26 Tahun 2000 yang memberikan kewenangan Komnas HAM sebagai Penyidik dalam Kasus Pelanggaran HAM berat untuk mengatasi bolak-balik berkas dari Kejaksaan Agung. Langkah tersebut, sangat mendesak kembali untuk Komnas HAM lakukan.
Kedua, LBH Jakarta berharap agar Komnas HAM mampu menjawab tantangan dan upaya pelemahan demokrasi serta HAM di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Upaya tersebut adalah dengan bersama-sama masyarakat sipil mendorong pemerintah untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak asasi masyarakat dan tidak menjadi aktor pelanggar HAM melalui berbagai kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi.
Pasalnya, kemunduran demokrasi semakin nyata ditunjukkan dengan terus terjadinya kasus pelanggaran HAM di berbagai sektor. Termasuk, ancaman serius terhadap hak-hak sipil politik maupun ekonomi sosial dan budaya serta ancaman terhadap para pembela hak asasi manusia (human rights defender).
"Komnas HAM harapannya dapat menjadi lembaga terdepan dan mampu diandalkan dalam pembelaan hak-hak masyarakat di Indonesia dari kesewenang-wenangan aparat negara maupun korporasi pelanggar HAM," beber Teo.
LBH Jakarta juga berharap agar Komnas HAM melanjutkan advokasi beberapa konvensi internasional.
Tujuannya, agar segera dapat diratifikasi oleh pemerintah Indonesia seperti Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia, Konvensi Internasional tentang Perlindungan terhadap Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Secara Paksa dan lainnya.
Keempat, Komnas HAM diharapkan menyusun standar operasional dan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Sehingga, korban yang mengadu ke Komnas HAM mendapatkan kejelasan perkembangan pengaduannya.
"Setidaknya Komnas HAM dapat secara berkala memberitahukan perkembangan pengaduan ke korban dan yang lebih penting adalah Komnas HAM tidak memiliki standar respon cepat dan respon komisioner," jelas Teo.
Berita Terkait
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Prabowo Singgung Negara-negara Besar: Dahulu Ajarkan Demokrasi-HAM, Sekarang Pelanggar
-
Rocky Gerung Bongkar Demokrasi Penuh Pencitraan, Singgung Kultus Individu dan Dinasti
-
Prof. Zainal Arifin Mochtar: Menjaga Akal Sehat di Tengah Kemunduran Demokrasi
-
Gaji Guru Honorer Cuma Rp200-500 Ribu, DPR Ingatkan Negara: Pembiaran Adalah Bentuk Pelanggaran HAM
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut
-
Dicecar Polisi 63 Pertanyaan Terkait Kasus Mens Rea, Pandji Bantah Tuduhan Penistaan Agama
-
Rayakan HUT ke-18 Partai Secara Sederhana, Sejumlah Elite Gerindra Mulai Berdatangan ke Kertanegara
-
Petaka di Jalur Besi Tanah Sareal: Warga Penjaga Palang Pintu Tergeletak Usai Tertemper Kereta
-
Sambut Praja IPDN, Wamendagri Bima Arya Tekankan Fokus Pemulihan Permukiman Warga Aceh Tamiang