Suara.com - Anggota Komisi Nasional Hak Assis Manusia atau Komnas HAM periode 2022-2027 mengumumkan struktur kerja lembaganya. Atnike Nova Sigiro menjadi Ketua Komnas HAM, menggantikan Ahmad Taufan Damanik yang telah habis masa jabatannya.
Keputusan itu berdasarkan sidang paripurna internal yang dilaksanakan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).
"Kami menggelar Sidang Paripurna perdana untuk menentukan susunan Pimpinan dan Koordinator Subkomisi Komnas HAM RI periode 2022-2027 dan prioritas kerja enam bulan ke depan," kata Atnike.
Posisi Wakil Ketua Internal dijabat oleh Pramono Ubaid Tanthowi dan Wakil Ketua Eksternal, Abdul Haris Semendawai.
Koordinasi Subkomisi Penegakan HAM dijabat oleh Uli Parulian Sihombing dengan membawahi Komisioner Pengaduan, Hari Kurniawan, Komisioner Mediasi, Prabianto Mukti Wibowo. Sementara untuk Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan serta Komisioner Pengawasan kedua jabatan juga diduduki Uli Parulian Sihombing.
Kemudian untuk Subkomisi Pemajuan HAM dijabat Anis Hidayah dengan membawahi Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Putu Elvina, serta Komisioner Pengkajian dan Penelitian, Saurlin P Siagian.
Selain itu sidang paripurna juga memutuskan prioritas kerja Komnas HAM dalam enam bulan kedepan. Setidaknya terdapat 9 program kerja yaitu :
1. Pelanggaran HAM yang Berat;
2. Permasalahan HAM di Papua;
3. Konflik Agraria;
4. Kelompok Marginal (Disabilitas, Pekerja Migran, Masyarakat Adat dan PRT);
5. Perlindungan Pembela HAM;
6. Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan;
7. Bisnis dan HAM;
8. Antisipasi Pemilu 2024;
9. Pemantauan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia 2022-2024.
Berita Terkait
-
LBH Jakarta ke Komisioner Baru Komnas HAM: Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat di Indonesia
-
Resmi Bertugas, Anggota Komnas HAM Baru Diserahkan 39 'PR', Kasus Munir hingga Pelanggaran HAM Berat Aceh
-
Taufan Damanik Sebut Jenderal Andika Pertimbangkan Anggota TNI Pelaku Mutilasi Mimika Jalani Peradilan Koneksitas
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur