Suara.com - Partai Gerindra mengaku ikut senang dengan Joko Widodo yang sudah memiliki rencana pensiun ketika sudah tidak menjabat sebagai Presiden RI.
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendukung apa pun yang sudah direncanakan Jokowi setelah pensiun pada 2024 mendatang.
"Ya tapi kami apresiasi Pak Jokowi sudah mempunyai rencana pribadi untuk setelah 2024 dan apa pun itu kami serahkan ke Pak Jokowi," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/11/2022)
Dasco menilai apapun yang ingin dikerjakan Jokowi di masa pensiun hal itu merupakan hak pribadi.
Ia mengingatkan tidak ada batasan-batasan yang mengatur kegiatan seorang mantan presiden.
"Apapun itu kita serahkan kepada beliau yang akan menjalani sesudah 2024 itu, kan bagaimana itu kita serahkan kepada beliau. Dan tidak ada juga batasan-batasan di dalam undang-undang yang mengatur bahwa presiden yang sudah selesai masa jabatan itu kemudian tidak boleh beraktivitas selain di bidang lingkungan, misalnya," kata Dasco.
Ngaku Pulang Kampung ke Solo
Jokowi sebelumnya mengaku sudah memiliki rencana sendiri, jika suda lengser dari kursi presiden. Jokowi menyampaikan hal itu melakukan sesi wawancara dengan media The Economist.
Kepada jurnalis Zanny Minton Beddoes, Jokowi mengaku akan kembali ke kampung halamannya, jika sudah tak lagi menjabat sebagai Presiden.
Baca Juga: Jokowi Absen di HUT NasDem, PDIP Dapat Nilai Buruk: Partai Pendendam!
"Saya akan kembali ke kota saya Solo, sebagai rakyat biasa," ujarnya, mengutip video wawancara yang diunggah di platform YouTube, Minggu (13/11/2022).
Lebih lanjut, Jokowi bahkan juga memberikan bocoran mengenai kegiatan apa yang nantinya akan ia lakukan saat tak lagi berpolitik. Ia menerangkan, jika dirinya akan mulai aktif melakukan kegiatan di bidang lingkungan.
"Saya akan aktif di bidang lingkungan hidup," tambahnya lagi.
Jokowi merupakan Presiden yang menjabat selama dua periode, selama 10 tahun sejak 20 Oktober 2014 lalu. Ia akan melepas jabatan Presiden, di tahun 2024 mendatang setelah Indonesia memiliki Presiden baru berdasarkan hasil Pemilu.
Berita Terkait
-
Jokowi Absen di HUT NasDem, PDIP Dapat Nilai Buruk: Partai Pendendam!
-
Anies Baswedan Sarapan Bareng Gibran Rakabuming dan Puji Kemajuan Solo, Sinyal Dekati Jokowi?
-
Mata Dunia Tengah Soroti KTT G20, Jokowi: Kita Mau Cetak Keberhasilan Atau Tambah Kegagalan?
-
Seruan Jokowi di Depan Pimpinan Negara G20: Kita Tak Boleh Biarkan Dunia Jatuh ke Perang Dingin!
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara