• 1-15 Desember 2022: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
• 6-17 Desember 2022: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
• 18-19 Desember 2022: Pengumuman Kelulusan
• 29-30 November 2022: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi
• 1-15 Desember 2022: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
• 6-17 Desember 2022: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
• 18-19 Desember 2022: Pengumuman Kelulusan
• 19-21 Desember 2022: Masa Sanggah
• 19-23 Desember 2022: Jawab Sanggah
Baca Juga: E Materai jadi Persyaratan PPPK 2022, Bagaimana Cara Mengaksesnya?
• 26-27 Desember 2022: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
• 28 Desember 2022-17 Januari 2023: Pengisian DRH NI PPPK
• 10-31 Januari 2023: Usul Penetapan NI PPPK
Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Adapun beberapa persyaratan bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 terdiri atas persyaratan umum dan juga persyaratan khusus. Persyaratan umum sendiri mengacu terhadap Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
Kategori para pelamar Tenaga Kesehatan PPPK pada penyelenggaraan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 ini, adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang telah terdaftar dalam database BKN dan atau Tenaga Kesehatan Non-ASN yang sudaj terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan dengan data pertanggal 1 April 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!