• 1-15 Desember 2022: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
• 6-17 Desember 2022: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
• 18-19 Desember 2022: Pengumuman Kelulusan
• 29-30 November 2022: Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi
• 1-15 Desember 2022: Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
• 6-17 Desember 2022: Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi
• 18-19 Desember 2022: Pengumuman Kelulusan
• 19-21 Desember 2022: Masa Sanggah
• 19-23 Desember 2022: Jawab Sanggah
Baca Juga: E Materai jadi Persyaratan PPPK 2022, Bagaimana Cara Mengaksesnya?
• 26-27 Desember 2022: Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
• 28 Desember 2022-17 Januari 2023: Pengisian DRH NI PPPK
• 10-31 Januari 2023: Usul Penetapan NI PPPK
Persyaratan PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Adapun beberapa persyaratan bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 terdiri atas persyaratan umum dan juga persyaratan khusus. Persyaratan umum sendiri mengacu terhadap Keputusan Menteri PANRB Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.
Kategori para pelamar Tenaga Kesehatan PPPK pada penyelenggaraan seleksi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 ini, adalah eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang telah terdaftar dalam database BKN dan atau Tenaga Kesehatan Non-ASN yang sudaj terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berdasarkan dengan data pertanggal 1 April 2022.
Pelamar PPPK JF Kesehatan yang dimaksud yakni para pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan juga dinyatakan valid oleh Kemenkes.
Demikian tadi informasi mengenai pendaftaran PPPK tenaga Kesehatan kapan ditutup? Masih ada kesempatan bagi Anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi PPPK tenaga kesehatan 2022.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT