Suara.com - Pengumuman seleksi administrasi PPPK 2022 sudah diumumkan kemarin, 16-17 November 2022. Banyak peserta yang dinyatakan gugur dan bertanya-tanya apakah tidak lulus PPPK 2022 bisa daftar CPNS 2023?
Jauh sebelum pengumuman, sebagian peserta sudah memikirkan langkah apa yang bisa dilakukan jika ternyata nanti tidak lulus PPPK 2022. Apakah tidak lulus PPPK 2022 bisa daftar CPNS 2023?
Sebelumnya, mari ketahui terlebih dahulu kira-kira apa saja kriteria guru yang tidak lulus PPPK 2022.
Jika Anda sudah mendaftarkan diri dalam PPPK 2022, maka Anda perlu melihat seberapa besar peluang Anda diterima menjadi PPPK 2022. Ada beberapa kriteria guru yang tidak lulus PPPK 2022, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Guru dengan masa kerja di bawah 3 tahun.
2. Guru non-ASN yang telah mengajar di sekolah negeri namun belum terdaftar di Dapodik.
3. Guru lulusan PPG yang belum terdaftar di basis data Kemendikbudristek dan juga Dapodik.
Jika Anda masuk dalam kriteria di atas dan sudah terlanjur mendaftarkan diri di PPPK 2022, maka besar kemungkinan Anda tidak akan lolos PPPK 2022.
Walaupun demikian, Anda tidak perlu berkecil hati karena masih ada solusi tidak lolos PPPK 2022, yaitu dengan mendaftarkan diri di CPNS 2023 prioritas untuk guru dan tenaga kesehatan.
Apakah Tidak Lulus PPPK 2022 Bisa Daftar CPNS 2023?
Bagi para pesertadinyatakan tidak lulus PPPK 2022, sebetulnya tidak perlu khawatir berlebihan. Pasalnya, masih ada solusi lainnya yaitu mendaftar CPNS 2023.
Perlu diketahui, pendaftaran CPNS 2023 akan diprioritaskan untuk guru dan tenaga kesehatan, di mana hal ini selaras dengan apa yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas beberapa waktu yang lalu.
Formasi guru dan tenaga kesehatan memang akan menjadi prioritas di CPNS 2023 mendatang. Keputusan ini telah dibuat untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik atau guru dan tenaga kesehatan di berbagai daerah. Sebagai tambahan informasi, masih ada banyak daerah di Indonesia, terutama di luar Pulau Jawa, yang tidak memiliki guru ASN, dokter, serta perawat.
Pada CPNS 2023 nanti juga akan membuka kesempatan yang cukup besar untuk lulusan baru atau fresh graduate. Para calon peserta yang baru lulus SMA atau lulus perguruan tinggi memiliki peluang besar menjadi ASN melalui skema rekrutmen CPNS 2023 mendatang.
Hanya saja, belum dapat memastikan kapan jadwal pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka. Mari kita tunggu informasi resminya saja.
Berita Terkait
-
Cara Cek Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Guru, Ada Namamu?
-
Rekrutmen Segera Dibuka, Ini Syarat CPNS 2023 Lulusan D3 Terbaru
-
4 Kementerian yang Buka CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Peluang Besar!
-
Update Jadwal Pengumuman PPPK 2022 Guru 16 November, Segera Cek Link Ini
-
Update Bocoran Gaji CPNS 2023 Lulusan SMA Sederajat, Jangan Kaget!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya