Suara.com - Ada hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum nonton Piala Dunia 2022 di Qatar. Salah satunya adalah mengenai aturan busana nonton Piala Dunia 2022 di Qatar. Pasalnya, salah pakai baju seperti baju seksi bisa terancam hukuman berat, lho!
Sebelumnya, Qatar sempat mengatakan akan melonggarkan arus masuk turis yang belum pernah terjadi sebelumnya. Para penonton yang akan menghadiri Piala Dunia 2022 harus memperhatikan hukum dan kebiasaan budaya Qatar, termasuk kebijakan alkohol, narkoba, seksualitas, dan aturan berpakaian.
Pengunjung diminta untuk menunjukkan rasa hormat terhadap budaya lokal dengan menghindari pakaian yang terlalu terbuka di depan umum. Mereka yang mengenakan celana pendek dan atasan tanpa lengan dapat dijauhkan dari gedung-gedung pemerintah dan mal, kecuali di hotel, di mana bikini biasa dipakai saat di kolam renang hotel.
Bagaimana Aturan Busana Nonton Piala Dunia 2022 di Qatar?
Meskipun kondisi terik, namun suporter wanita harus sangat berhati-hati dengan pilihan pakaian mereka di negara Muslim yang ketat. Jika mengabaikan aturan busana nonton Piala Dunia 2022 di Qatar, maka pelanggar bisa menghadapi hukuman yang berat.
Menurut kode hukum Qatar, hal-hal yang dianggap tidak berbahaya di Inggris seperti menunjukkan kasih sayang di depan umum atau mengenakan pakaian yang terbuka dapat menjadi alasan penangkapan di Qatar. FIFA juga telah memperingatkan para suporter bahwa bahu harus ditutupi di depan umum, dan Qatar memiliki aturan ketatnya sendiri untuk wanita di tempat umum di negara tersebut.
Meskipun wanita non-Qatar tidak perlu mengenakan abaya (jubah hitam panjang), namun atasan mereka harus menutupi perut dan bahu mereka. Rok, gaun, atau celana panjang yang dikenakan juga harus menutupi lutut.
Wanita yang bepergian di Qatar juga dilarang untuk mengenakan pakaian ketat apapun, atau memamerkan belahan dada dalam bentuk apapun.
Selain itu, suporter pria juga harus ingat bahwa mereka tidak akan bisa bertelanjang dada saat suhu menjadi terlalu tinggi. Para pria diperbolehkan mengenakan celana cargo panjang, tapi mereka tidak boleh mengenakan celana jeans, celana pendek atletik atau chino yang tidak menutupi lutut. Kemudian, tank top tanpa lengan dan kaos slogan ofensif juga tidak dapat diterima.
Sanksi Memakai Busana Terbuka Saat Nonton Piala Dunia 2022 di Qatar
Perlu diketahui, denda karena membuang sampah sembarangan di turnamen adalah sebesar £2.400 atau sekitar Rp 10 jutaan. Sementara itu, penggemar yang melanggar aturan berpakaian yang ketat dapat menghadapi beberapa bentuk hukuman.
Pasal 57 konstitusi Qatar menyatakan bahwa mereka yang memasuki negara itu harus mematuhi adat dan tradisi nasional. Jadi, para fans harus diperingatkan bahwa beberapa tempat di Qatar akan memiliki aturan yang lebih ketat daripada yang lain. Dan tim keamanan akan dapat mengidentifikasi mereka yang menentang aturan berpakaian. Pasalnya, stadion akan memiliki 15.000 kamera untuk memantau setiap gerakan penggemar.
Fans yang menuju ke Piala Dunia juga bisa menghadapi hukuman penjara jika mereka mencoba untuk membawa babi, barang porno, atau mainan seks ke Qatar.
Situs website resmi pemerintah Qatar telah menjelaskan kepada para pelancong betapa ketatnya peraturan negara itu dengan waktu kurang dari seminggu sebelum turnamen. Suporter Inggris juga telah diingatkan tentang undang-undang minum di negara itu, dengan para suporter hanya diizinkan untuk minum alkohol di area yang ditentukan.
Demikian ulasan mengenai aturan busana saat nonton Piala Dunia 2022 di Qatar. Ingat, jangan sampai Anda memakai baju seksi jika tidak ingin mendapatkan hukuman berat!
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Ini Pemain Piala Dunia 2022 Paling Tua dan Paling Muda, Pecahkan Rekor Sejarah?
-
Cristiano Ronaldo Bicara Gantung Sepatu: Usia 40 Tahun Ideal Lah, Sudah Cukup
-
Pochettino: Lionel Messi Butuh Juara Piala Dunia untuk Setara Pele dan Maradona
-
Link Download Jadwal Piala Dunia 2022 PDF Tabel dan Bagan, Siap Diprint!
-
3 Negara Asia dengan Nilai Skuad Terendah di Piala Dunia 2022
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta