Suara.com - Mabes Polri menjanjikan laporan Aremania bersama keluarga dan korban Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan bakal diterbitkan pada Senin (21/11/2022) depan.
Pendamping hukum Tim Gabungan Aremania (TGA) Anjar Nawan Yusky mengungkap, sejak laporannya disampaikan pada Jumat (18/11) kemarin, mereka belum diberikan kejelasan oleh Mabes Polri. Karenanya pada Sabtu (19/11/2022) ini mereka berunjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Laporan yang kami ajukan ini ditolak atau bagaimana, enggak ada kejelasan. Untuk itulah kami pada hari ini bersama korban dan keluarga korban kembali hadir di Bareskrim untuk menanyakan kejelasannya," kata Anjar ditemui wartawan.
Aremania akhirnya mendapatkan jawaban usai berkomunikasi dengan Perwira Tinggi (Pati) Karobinopsnal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Daniel Bolly H. Tifaona. Polisi berdalih laporan mereka sebelumnya tidak bisa diterbitkan pada hari ini, karena perwira yang piket di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sedang libur.
"Beliau (Daniel) menyampaikan bahwa LP (laporan polisi) tidak bisa diterbitkan hari ini, karena hari ini tidak ada perwira yang piket atau stand by di SPKT," kata Anjar.
Kepada mereka, Daniel menjanjikan LP akan diterbitkan pada Senin (21/11/2022) depan.
"Tadi ada sambungan telepon kami sudah loudspeaker semua korban dan keluarga korban juga dengar, intinya nanti kami akan kembali hari Senin, beliau tadi janjikan," kata Anjar.
Dalam laporannya mereka mengadukan sejumlah pihak atas Tragedi Kemanusiaan Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang dan ratusan korban lainnya mengalami luka berat hingga ringan dengan sejumlah pasal diantaranya pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian hingga luka berat.
Kemudian ada juga pasal tentang perlindungan anak. Mengingat dalam tragedi kanjuruhan terdapat puluhan anak yang menjadi korban meninggal dan korban luka.
Baca Juga: Diduga Kabur, Polisi Layangkan Surat Panggilan Untuk Bos Perusahaan Pemasok Bahan Baku Obat Sirop
Tak Puas Penyelidikan Polda Jawa Timur
Sebelumnya, Tim gabungan Aremania mengungkap alasan melaporkan langsung kasus Tragedi Kanjuruhan ke Bareskrim Polri. Mereka tak puas hasil penyidikan Polda Jawa Timur. Sebab, penyidikan yang dilakukan tidak mengakomodir perspektif korban.
Anjar Nawan Yusky bilang penyidikan yang dilakukan Polda Jawa Timur merujuk pada laporan model A atau laporan yang dibuat polisi.
"Di mana dalam perkara yang sedang berjalan itu tidak banyak mengakomodir perspektif korban. Sehingga dengan demikian masyarakat Malang khususnya korban Aremania merasa tidak ada keadilan di sana, karena tidak sesuai fakta yang sebenarnya," kata Anjar di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11/2022) kemarin.
Anjar mengatakan dalam laporan ini pihaknya juga mempersangkakan pasal-pasal yang berbeda. Salah satunya terkait Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Polda Jatim menggunakan pasal tentang kelalaian, sementara kami nanti rencananya akan menggunakan pasal-pasal yang berkaitan dengan pidana yang mengakibatkan orang mati sebagaimana diatur dalam Pasal 338 dan juga Pasal 340 KUHP Pasal 351 Ayat 3 dan seterusnya," katanya.
Untuk memperkuat isi laporannya, Anjar mengklaim telah menyertakan beberapa barang bukti. Beberapa di antaranya berupa resume medis.
"Jadi di laporan model A, atau laporan yang berjalan di Polda Jatim kami duga di sana tidak menjelaskan secara gamblang seperti apa akibat luka ini. Tidak hanya patah tulang ya, karena patah tulang seperti yang ada di perkara berjalan di Polda Jatim itu seolah-olah nanti korban-korban ini terinjak-injak. Padahal banyak. ada korban mata merah, ada korban sesak nafas, itu kami bawa semua sekarang buktinya," beber Anjar.
Berita Terkait
-
Tuntut Keadilan, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Geruduk Mabes Polri
-
Jauh-Jauh Dari Malang, Ratusan Aremania Geruduk Mabes Polri, Karena Apa?
-
Diduga Kabur, Polisi Layangkan Surat Panggilan Untuk Bos Perusahaan Pemasok Bahan Baku Obat Sirop
-
Masuk ke Pidana! Pelaku Penghina Iriana Jokowi Lagi Dicari Bareskrim Polri
-
Diduga Hina Ibu Negara Iriana Jokowi, Polisi Cari Pemilik Akun Twitter @koprofiljati
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta