Suara.com - Majelis Hakim menanyakan maksud ucapan Ferdy Sambo ke eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta AKBP Ridwan Soplamit Selatan usai Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat dibunuh pada 8 Juli 2022. Diketahui, Sambo berpesan kepada Soplanit agar tidak insiden penembakan itu tidak tersebar luas ke mana-mana.
Momen Hakim bertanya kepada Soplanit itu terjadi dalam persidangan Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Ricard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
"Saat itu FS sempat berpesan jangan ramai-ramai?" ujar Majelis Hakim.
"Iya, jangan ramai-ramai," jawab Soplanit.
Hakim kemudian mencecar Sopalnit mengenai pesan di balik Sambo itu. Soplanit mengartikan, Sambo tidak ingin kasus kematian Yosua berjalan di luar skenarionya.
"Konteks jangan ramai-ramai apa?" tanya hakim lagi.
"Jangan sampai hal tersebut di luar garis komando," sahut Soplanit.
Pesan Sambo ke Ridwan Soplanit
Sebelumnya, Ferdy Sambo meminta eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit agar kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tidak tersebar ke mana-mana. Hal itu dikatakan Sambo kepada Ridwan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kala itu, Ridwan masih menerima informasi bahwa telah terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Saat hendak meninggalkan lokasi, pesan tersebut disampaikan dengan sangat tegas kepada Ridwan.
"Pak FS sempat sampaikan bahwa 'ini kamu untuk kejadian ini jangan ramai-ramai. Jangan dulu ngomong kemana-mana, karena ini terkait dengan aib keluarga, masalah pelecehan istri saya.' Itu yang sempat ditekankan ke saya dengan nada yang sangat tegas yang mulai," kata Ridwan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).
Ridwan mengatakan, konteks yang disampaikan Ferdy Sambo agar peristiwa tersebut tidak diketahui pihak lain. Misalnya ke Kapolres Metro Jakarta Selatan atau jajaran lainnya.
"Saat itu bagi saya maksudnya jangan sampaikan hal tersebut di luar dari garis komando masalahnya ke Kapolres atau ke mana," beber Ridwan.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Suruh Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Tutup Mulut: Kamu Jangan Ngomong ke Mana-mana, Ini Aib Istri Saya!
-
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo CS Tak Pakai Masker saat Sidang, Biar Ketahuan kalau Bohong
-
Blak-blakan di Sidang, Pegawai BNI Ungkap Uang Rp200 Juta Milik Brigadir J Berpindah ke Rekening Ricky Rizal
-
Anita Pegawai Bank BNI Cabang Cibinong Dihadirkan di Sidang Brigadir J Hari Ini, Apa Perannya?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap