Suara.com - Wanda Hamidah melaporkan kasus dugaan pengancaman terhadap keluarganya ke Polda Metro Jaya. Ancaman tersebut berkaitan dengan peristiwa penggerudukan yang diduga dilakukan organisasi masyarakat atau ormas Pemuda Pancasila (PP) terhadap rumah paman Wanda Hamidah, Hamid Husein di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Senin (21/11/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut laporan terkait adanya pengancaman tersebut dilayangkan Wanda Hamidah pada Senin (21/11/2022) kemarin. Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/5958/XI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Wanda Hamidah telah membuat laporan ke Polda Metro pada Senin 21 November," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Dalam laporannya, Wanda Hamidah menyebut ada sekitar 100 orang yang diduga ormas PP yang menggeruduk rumah pamannya dan melakukan pengancaman.
"Korban (Wanda Hamidah) menerangkan bahwa berawal pada saat korban datang ke rumah paman korban yang sedang didatangi oleh para terlapor yang berjumlah kurang lebih 100 orang. Korban diteriaki oleh para terlapor dengan perkataan-perkataan makian," ungkapnya.
Ngadu ke Komnas HAM
Wanda Hamidah sempat mendatangi petugas kepolisian yang berjaga di sekitar kediaman pamannya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/11/2022).
Dengan nada kecewa, Wanda Hamidah bertanya kenapa polisi seperti membiarkan rumah keluarganya digusur oleh orang-orang yang diduga suruhan Japto Soerjosoemarno dari Pemuda Pancasila.
Baca Juga: Rumahnya Digusur Paksa, Wanda Hamidah: Saya Masih Berusaha Mencerna Peristiwa Kemarin
"Kenapa polisi diam saja pak?" tanya Wanda Hamidah kepada petugas kepolisian.
Tidak mendapat respons, Wanda Hamidah kembali bertanya kenapa polisi tidak mencegah aksi penggusuran rumah keluarganya.
"Ini Ibu Kapolsek sama Pak Kapolres sudah janji mau jagain loh pak. Apa yang bapak-bapak bisa lakukan pak?" kata Wanda Hamidah.
Lantaran polisi tetap tidak merespons keluhan Wanda Hamidah, ia langsung bertolak ke Komnas HAM untuk mengadukan peristiwa penggusuran tersebut.
"Ini sudah termasuk pelanggaran hak asasi manusia yang luar biasa," tutur Wanda Hamidah sesampainya di kantor Komnas HAM di kawasan Latuharhari, Jakarta.
Berita Terkait
-
Rumahnya Digusur Paksa, Wanda Hamidah: Saya Masih Berusaha Mencerna Peristiwa Kemarin
-
Wanda Hamidah Ngadu ke Komnas HAM saat Polisi Diam Lihat Rumahnya Digusur
-
Rumah Wandah Hamidah Digeruduk dan Disegel, Keperjakaan Anak Deddy Corbuzier Dipertanyakan
-
Komnas HAM Minta Polisi Awasi Perebutan Paksa Rumah Wanda Hamidah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru