Suara.com - Tim independen pencari fakta kasus pemerkosaan di Kementerian Koperasi dan UKM menguak kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Salah satunya, ada unsur kekerabatan yang membuat kasus tidak berjalan, dan justru dibiarkan.
Ketua Tim Independen pencari fakta, Ratna Batara Munti, menjelaskan, setelah dilakukan pendalaman terdapat temuan adanya faktor kekerabatan para pelaku dengan tim majelis etik.
Sehingga, penanganan kasus dari internal tidak berjalan dan pelaku lolos dari jeratan hukum.
"Karena temuan kami yang juga perlu digarisbawahi, penanganan ini tidak tuntas justru dihambat itu karena faktor relasi kekerabatan, kita punya pohon kekerabatan, karena dari semua pelaku itu punya dahan ranting kekerabatan di mana-mana. Dan itu selama ini dianggap biasa, akibat ada nepotisme dampaknya ini adalah masalah yang terjadi antara pegawai," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Selain itu, Ratna membeberkan, tim internal Kemenkop UKM juga telah abai penanganan korban. Karena, korban tidak mendapatkan pendampingan psikologi maupun hukum.
"Terkait dengan korbannya sendiri, tidak ada upaya pendampingan hukum ke korban, sejak kasus itu dilaporkan, bahkan saat korban dinikahkan, tidak memproses kasusnya di internal," ucap dia.
Atas temuan itu, tutur Ratna, tim independen merekomendasikan agar Kemenkop UKM menjatuhkan hukum yang paling berat kepada pelaku utama. Dua pelaku utama, direkomendasikan diganjar hukuman pemecatan.
Sementara, dua pegawai terdiri dari pegawai honorer dan PNS yang juga terlibat dalam aksi bejat direkomendasikan untuk juga mendapatkan hukuman berat.
"Pelaku lainnya bukan pelaku utama tetapi terlibat dalam perbuatan tersebut, yang tenaga honorer, yang kita rekomendasikan kita putus kontraknya. Nah satu lagi diturunkan masa jabatan, kita lihat dari keterlibatan itu," pungkas Ratna.
Baca Juga: Mahfud MD Tegaskan Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UMKM Dilanjutkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Emas Antam Merosot Tajam Rp 26.000, Harganya Jadi Rp 2.260.000 per Gram
-
BI Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Terjaga di Akhir Tahun
-
Hana Bank Ramal Dinamika Ekonomi Dunia Masih Panas di 2026
-
Trend Asia Kritisi Proyek Waste to Energy: Ingatkan Potensi Dampak Lingkungan!
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!