Suara.com - Beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus korupsi. Ini setelah Anies disebut menggelapkan dana APBD Rp23 triliun.
Kabar ini dibagikan oleh akun YouTube Mimbar Istana. Dalam narasinya, akun ini menyebut bahwa mantan Gububernur DKI Jakarta itu telah menggelapkan dana mencapai Rp23,3 triliun.
Dalam video, disebutkan bahwa dana yang digelapkan tersebut merupakan kelebihan dana tunjangan profesi guru (TPG) saat Anies masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan atau Mendikbud pada tahun 2016.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
"BERITA TERBARU ~ 23 TRILIUN DANA APBD DIGELAPKAN, KPK RESMI TETAPKAN ANIES TERSANGKA ~ VIRAL NEWS"
Lantas benarkah kabar tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, kabar KPK telah menetapkan Anies sebagai tersangka korupsi karena penggelapan dana APBD tidak benar.
Faktanya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa lebihan dana tersebut disebabkan karena target sertifikasi guru tak tercapai.
Baca Juga: Pejabat Polri Tersangka Dugaan Suap, KPK Blokir Rekening Bank Milik AKBP Bambang Kayun Bagus
Hal ini disampaikan Yustinus melalui akun Twitter resminya, @prastow. Ia menerangkan bahwa target sertifikasi yang seharusnya disampaikan Kemendikbud ke Kemenkeu tidak mencapai target. Padahal, bendahara negara telah mengalokasikan anggaran berdasarkan data Kemendikbud.
Akibat target sertifikasi guru tidak tercapai, Kemendikbud lantas menyurati Kemenkeu untuk memberitahu jika ada kelebihan anggaran yang ditransfer ke pemerintah daerah untuk pembayaran TPG. Lalu, kelebihan anggaran tersebut dikembalikan ke APBN.
Sementara itu, KPK hingga saat ini, belum memberikan pengumuman resmi mengenai kabar penetapan Anies sebagai tersangka atas penggelapan dana seperti yang disebutkan pada video yang beredar.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka kabar Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi karena menggelapkan dana APBD Rp23 triliun adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.
Berita Terkait
-
Pejabat Polri Tersangka Dugaan Suap, KPK Blokir Rekening Bank Milik AKBP Bambang Kayun Bagus
-
CEK FAKTA: Licik, Putri Candrawathi Ternyata Pura-pura Positif Covid-19 Atas Arahan Febri Diansyah, Benarkah?
-
Deklarator PAN Bentuk Relawan Dukung Anies Capres 2024, Waketum PAN: Itu Sikap Pribadi Bukan Partai
-
Dekat Dengan Anies, Airlangga dan Juga Prabowo, Jusuf Kalla Mengaku Punya Kriteria yang Akan Dipilih: Saya Ada Referensi
-
Akibat 'Cinta Segitiga', Koalisi Perubahan Jadi Kusut, Pengamat Nilai AHY dan Aher Sengaja Dibentur-benturkan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat