Suara.com - Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat kepada para anggotanya usai seorang warga bernama Rezki Achyana menerima perlakukan rasisme sewaktu membuat laporan di Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) di Polsek Palmerah.
"Akan kami lebih awasi lagi, khususnya internal. Terutama pada saat pembuatan laporan itu, betul-betul di situ ada piket-piket fungsi yang melekat. Piket Reskrim, piket Intel, sehingga betul-betul saling mengawasi," ujar Dodi kepada wartawan di Polsek Palmerah, Kamis (24/11/2022) malam.
Dodi menyebut nantinya akan ada petugas berpangkat perwira yang mengawasi kegiatan pembuatan laporan dari masyarakat. Tujuannya, agar pelaporan bisa berjalan lebih efektif.
"Termasuk piket pengawasan karena sebetulnya piket pengawasan itu ada yang salah seorang perwira yang mengawasi kegiatan masyarakat. Sehingga kontrol-kontrol pelayanan masyarakat lebih diintensifkan lagi," jelas Dodi.
Korban Juga Ditertawakan
Diketahui, Rezki Achyana diteriaki oleh dua orang anggota polisi dengan nada rasis saat membuat laporan di Polsek Palmerah. Tak hanya itu, Rezki menyebut dirinya juga sempat ditertawakan.
Rezki bercerita yang kala itu hendak membuat laporan kehilangan buku tabungan tetapi tidak membawa fotokopi buku tabungannya. Hal itu membuatnya sempat ditertawakan oleh anggota Polisi Polsek Palmerah.
"Tadi saya ditertawakan di kantor karena dibilang itu mobile banking bukan aplikasi dan cukup lama ditertawakan," ujar Rezki di Polsek Palmerah pada Kamis (24/11/2022).
Rezki mengungkapkan ada dua orang polisi yang menerima laporannya. Kedua polisi itu meledek Rezki dengan menertawakannya.
"Dua (polisi). Yang 1 yang melayani saya yang satu lagi ada di samping saya, tiduran di sofa."
Satu Polisi Rasis Dipatsus
Kekinian, satu orang dari dua anggota Polsek Palmerah yang melontarkan kalimat rasis kepada Rezki sewaktu membuat laporan kehilangan kini sudah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus.
"Kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (25/11/2022).
Pasma sendiri belum menjelaskan secara detail terkait sanksi akan dikenakan terhadap polisi rasis itu. Diketahui, selama ini pelaku bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Ya nanti kita sesuai dengan pemeriksaan ya. (Polisi rasis) anggota di SPKT," ujar Pasma.
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Rasis di Polsek Palmerah Berakhir Damai, Korban Diminta Bikin Video Klarifikasi di Medsos
-
Anggota Polisi Lakukan Penghinaan Berbau Rasis, Kapolsek Palmerah akan Lakukan Perbaikan Internal
-
Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Bikin Laporan Kehilangan Dipatsus
-
Tak Hanya Diteriaki Padang Pelit, Warga Buat Laporan di Polsek Palmerah Juga Ditertawakan Polisi
-
Duduk Perkara Oknum Polisi Polsek Palmerah Rasis ke Warga yang Buat Laporan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus