Suara.com - Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan yang lebih ketat kepada para anggotanya usai seorang warga bernama Rezki Achyana menerima perlakukan rasisme sewaktu membuat laporan di Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian (SPKT) di Polsek Palmerah.
"Akan kami lebih awasi lagi, khususnya internal. Terutama pada saat pembuatan laporan itu, betul-betul di situ ada piket-piket fungsi yang melekat. Piket Reskrim, piket Intel, sehingga betul-betul saling mengawasi," ujar Dodi kepada wartawan di Polsek Palmerah, Kamis (24/11/2022) malam.
Dodi menyebut nantinya akan ada petugas berpangkat perwira yang mengawasi kegiatan pembuatan laporan dari masyarakat. Tujuannya, agar pelaporan bisa berjalan lebih efektif.
"Termasuk piket pengawasan karena sebetulnya piket pengawasan itu ada yang salah seorang perwira yang mengawasi kegiatan masyarakat. Sehingga kontrol-kontrol pelayanan masyarakat lebih diintensifkan lagi," jelas Dodi.
Korban Juga Ditertawakan
Diketahui, Rezki Achyana diteriaki oleh dua orang anggota polisi dengan nada rasis saat membuat laporan di Polsek Palmerah. Tak hanya itu, Rezki menyebut dirinya juga sempat ditertawakan.
Rezki bercerita yang kala itu hendak membuat laporan kehilangan buku tabungan tetapi tidak membawa fotokopi buku tabungannya. Hal itu membuatnya sempat ditertawakan oleh anggota Polisi Polsek Palmerah.
"Tadi saya ditertawakan di kantor karena dibilang itu mobile banking bukan aplikasi dan cukup lama ditertawakan," ujar Rezki di Polsek Palmerah pada Kamis (24/11/2022).
Rezki mengungkapkan ada dua orang polisi yang menerima laporannya. Kedua polisi itu meledek Rezki dengan menertawakannya.
"Dua (polisi). Yang 1 yang melayani saya yang satu lagi ada di samping saya, tiduran di sofa."
Satu Polisi Rasis Dipatsus
Kekinian, satu orang dari dua anggota Polsek Palmerah yang melontarkan kalimat rasis kepada Rezki sewaktu membuat laporan kehilangan kini sudah ditempatkan di penempatan khusus atau Patsus.
"Kita sesuai prosedur sudah memberikan proses sanksi dan penempatan khusus," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (25/11/2022).
Pasma sendiri belum menjelaskan secara detail terkait sanksi akan dikenakan terhadap polisi rasis itu. Diketahui, selama ini pelaku bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Ya nanti kita sesuai dengan pemeriksaan ya. (Polisi rasis) anggota di SPKT," ujar Pasma.
Berita Terkait
-
Kasus Polisi Rasis di Polsek Palmerah Berakhir Damai, Korban Diminta Bikin Video Klarifikasi di Medsos
-
Anggota Polisi Lakukan Penghinaan Berbau Rasis, Kapolsek Palmerah akan Lakukan Perbaikan Internal
-
Anggota Polsek Palmerah yang Teriak Padang Pelit ke Warga Bikin Laporan Kehilangan Dipatsus
-
Tak Hanya Diteriaki Padang Pelit, Warga Buat Laporan di Polsek Palmerah Juga Ditertawakan Polisi
-
Duduk Perkara Oknum Polisi Polsek Palmerah Rasis ke Warga yang Buat Laporan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan