Suara.com - Seorang warga Jakarta Barat bernama Rezki Achyana diteriaki oleh dua orang anggota polisi dengan nada rasis berupa 'Padang pelit' saat membuat laporan di Polsek Palmerah. Tak hanya itu, Rezki menyebut dirinya juga sempat ditertawakan.
Rezki bercerita yang kala itu hendak membuat laporan kehilangan buku tabungan tetapi tidak membawa fotocopy buku tabungannya. Hal itu membuatnya sempat ditertawakan oleh anggota Polisi Polsek Palmerah.
"Tadi saya ditertawakan di kantor karena dibilang itu mobile banking bukan aplikasi dan cukup lama ditertawakan," ujar Rezki di Polsek Palmerah pada Kamis (24/11/2022).
Rezki mengungkapkan ada dua orang polisi yang menerima laporannya. Kedua polisi iti meledek Rezki dengan menertawakannya.
"Dua (polisi). Yang 1 yang melayani saya yang satu lagi ada di samping saya tiduran di sofa.
Kapolsek Palmerah Minta Maaf
Buntut kejadian itu, Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdulrohim meminta maaf kepada Rezki Achyana, warga yang mendapat perlakuan rasis dari anggota Polsek Palmerah saat membuat laporan kehilangan.
Permintaan maaf itu disampaikan saat keduanya bertemu di Mapolsek Palmerah, Kamis (24/11/2022) malam.
Dodi mengatakan, peristiwa ini menjadi pelajaran bagi anggota Polsek Palmerah untuk memperbaiki diri agar lebih baik lagi.
Baca Juga: Anggotanya Teriakan Kata-Kata Rasis ke Warga, Kapolsek Palmerah: Sudah Ditindak Oknumnya
"Kami sudah meminta maaf kepada Mas Rezki. Ini juga jadi momen kami untuk memperbaiki diri lagi dalam pengawasan ke anggota dan lebih memaksimalkan lagi pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat," kata Dodi kepada wartawan.
Polisi Rasis Diperiksa Propam
Lebih lanjut, Dodi menyebut satu orang anggota Polsek Palmerah yang viral lantaran diduga meneriaki warga dengan nada rasis usai membuat laporan kehilangan kini tengah diperiksa secara etik oleh Divisi Propam.
"Betul (diperiksa Propam)," kata Kapolsek Palmerah AKP Dodi Abdul Rohim saat dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022).
Dodi juga mengklaim akan menemui langsung pelapor yang menjadi korban rasial anggotanya tersebut untuk menyampaikan permohonan maaf. Sekaligus menegaskan bawah setiap warga yang hendak melapor ke kantor kepolisian gratis alias tidak dipungut biaya.
"Pada intinya kalau buat laporan tidak dipungut biaya," katanya.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Oknum Polisi Polsek Palmerah Rasis ke Warga yang Buat Laporan
-
Anak Buah Berbuat Rasis ke Warga yang Buat Laporan, Kapolsek Palmerah Minta Maaf
-
Buntut Teriaki Padang Pelit ke Pelapor Kasus Kehilangan, Anggota Polsek Palmerah Diperiksa Provos
-
Teriaki Warga dengan Nada Rasis Usai Buat Laporan Kehilangan, Anggota Polsek Palmerah Diperiksa Propam
-
Anggotanya Teriakan Kata-Kata Rasis ke Warga, Kapolsek Palmerah: Sudah Ditindak Oknumnya
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!