"Kemudian Pak FS saat itu datang kemudian menyampaikan ke dia (penyidik) 'enggak usah terlalu keras'," kata Ridwan di muka sidang.
Anak buah Sambo ganggu proses olah TKP
Dalam sidang yang digelar pada Senin (21/11/2022), Ridwan mengaku ia kesulitan menangani kasus pembunuhan Brigadir J karena semua alat bukti dan saksi kunci diambil alih oleh Propam Mabes Polri.
Adapun yang melakukan hal tersebut adalah anak buah Ferdy Sambo, karena saat itu ia masih menjabat sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.
Tak hanya itu, Ridwan juga mengaku ia mengalami kesulitan melakukan olah TKP karena anggota propam selalu ikut campur.
"Dapat kami jelaskan yang mulia, pengananan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami," bebernya.
"Diambil oleh Propam sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," sambungnya.
Sambo bersikeras nyatakan CCTV di TKP rusak
Kesaksian Ridwan belum selesai. Ia juga mengatakan, Ferdy Sambo berusaha untuk meyakinkan penyidik bahwa CCTV yang ada di TKP rusak. Menurut Ridwan, hal itu ia lakukan saat olah TKP sedang berlangsung.
Baca Juga: Kodir PRT Ferdy Sambo Beri Keterangan yang Bikin Hakim Bingung: Pangkat Tinggi Pasang CCTV?
Ia menambahkan, saat olah TKP, penyidik memang fokus pada sejumlah barang bukti, di antaranya CCTV, ponsel dan senjata api di lokasi kejadian.
"Tapi pada saat kami pengecekan CCTV, Pak FS (Ferdy Sambo) waktu itu mondar mandir, terus dia menyampaikan CCTV ini sudah rusak saat itu," ujar Ridwan.
Meski Ferdy Sambo mengatakan hal tersebut saat olah TKP, Ridwan tetap memeriksa CCTV namun pengambilannya dilakukan secara bertahap.
Tegas nyatakan Sambo penembak Brigadir J
Dalam sidang yang digelar pada Senin (21/11/2022) AKBP Ridwan Soplanit dengan tegas menyatakan bahwa Brigadir J dieksekusi oleh Bharada E dan Ferdy Sambo.
Pernyataan itu keluar ketika Majelis Hakim mencenar Ridwan perihal siapa yang menembak Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Berita Terkait
-
Kodir PRT Ferdy Sambo Beri Keterangan yang Bikin Hakim Bingung: Pangkat Tinggi Pasang CCTV?
-
Rekening Mendiang Brigadir J yang Mendadak Diblokir PPATK Timbulkan Pertanyaan
-
Penyidik Siber Ungkap Rekaman CCTV Pos Satpam Duren Tiga: Ferdy Sambo Tiba, Yosua Masih Bolak-balik di Depan Rumah
-
Dituding Terima Duit 'Haram' Tambang Ilegal, Kabareskrim Serang Balik Geng Sambo: Kasus Yosua Aja Mereka Tutup-tutupi
-
Kabareskrim Bantah Terima Setoran Tambang, ISESS: Ferdy Sambo Dulu Bantah Tapi Diperiksa
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka