Suara.com - Apakah Anda tahu bahwa Surat Izin Mengemudi atau SIM Indonesia dapat digunakan di luar negeri? SIM domestik Indonesia dapat diakui di beberapa negara.
Sesuai dengan "Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued" (Perjanjian Pengakuan Surat Izin Mengemudi Dalam Negeri yang Diterbitkan oleh Negara-negara ASEAN), SIM Indonesia dapat digunakan si beberapa negara.
Perjanjian yang ditandatangani pada 7 September 1985 di Malaysia itu membuat anggota negaranya dapat mengendari kendaraan di luar negeri dengan menggunakan SIM domestik.
Artinya, warga Indonesia tidak membutuhkan SIM Internasional saat berada di negara-negara ASEAN berikut ini. Namun, ada sejumlah negara yang memberikan kebijakan khusus.
Negara ASEAN yang Berlakukan SIM Lokal
Secara hukum dalam perjanjian yang diterbitkan ASEAN, SIM Indonesia dapat berlaku di negara-negara ASEAN.
Mulanya, hanya ada beberapa negara ASEAN yang ikut serta seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Singapura, dan Thailand. Kemudian, pada tahun 1997 perjanjian melebar ke beberapa negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar, dan pada 1999 Kamboja.
Daftar negara ASEAN yang memberlakukan SIM Domestik
- Brunei Darussalam
- Filipina
- Thailand
- Vietnam
- Laos
- Myanmar
- Singapura: SIM domestik hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan
- Malaysia: harus memiliki SIM Internasional dan SIM lokal yang masih berlaku
Demikian informasi mengenai penggunaan SIM domestik Indonesia di uar negeri. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123