Suara.com - Apakah Anda tahu bahwa Surat Izin Mengemudi atau SIM Indonesia dapat digunakan di luar negeri? SIM domestik Indonesia dapat diakui di beberapa negara.
Sesuai dengan "Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued" (Perjanjian Pengakuan Surat Izin Mengemudi Dalam Negeri yang Diterbitkan oleh Negara-negara ASEAN), SIM Indonesia dapat digunakan si beberapa negara.
Perjanjian yang ditandatangani pada 7 September 1985 di Malaysia itu membuat anggota negaranya dapat mengendari kendaraan di luar negeri dengan menggunakan SIM domestik.
Artinya, warga Indonesia tidak membutuhkan SIM Internasional saat berada di negara-negara ASEAN berikut ini. Namun, ada sejumlah negara yang memberikan kebijakan khusus.
Negara ASEAN yang Berlakukan SIM Lokal
Secara hukum dalam perjanjian yang diterbitkan ASEAN, SIM Indonesia dapat berlaku di negara-negara ASEAN.
Mulanya, hanya ada beberapa negara ASEAN yang ikut serta seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Singapura, dan Thailand. Kemudian, pada tahun 1997 perjanjian melebar ke beberapa negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar, dan pada 1999 Kamboja.
Daftar negara ASEAN yang memberlakukan SIM Domestik
- Brunei Darussalam
- Filipina
- Thailand
- Vietnam
- Laos
- Myanmar
- Singapura: SIM domestik hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan
- Malaysia: harus memiliki SIM Internasional dan SIM lokal yang masih berlaku
Demikian informasi mengenai penggunaan SIM domestik Indonesia di uar negeri. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
Bahas Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri, Komisi III DPR Sampai Istighfar Dua Kali
-
KSP Qodari Jawab Soal Isu Reshuffle Kabinet: Hanya Presiden dan Tuhan yang Tahu
-
KPK Geledah Kantor Dinas Perkim, Buntut Dugaan Korupsi yang Seret Wali Kota Madiun Non Aktif Maidi
-
Tolak Polri di Bawah Kementerian, Boni Hargens: Sikap Kapolri Jaga Arsitektur Demokrasi
-
4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai
-
Sore Ini Prabowo Lantik 8 Anggota DEN di Istana Negara
-
Reshuffle Kabinet: Menkomdigi Meutya Hafid Dikabarkan Diganti Angga Raka Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Jilid 5 Memanas, 7 Menteri Ini Bakal Diganti?
-
Kekerasan Banyak Terjadi di Ruang Domestik, PPAPP Soroti Rumah sebagai Lokasi Paling Rawan di Jaksel
-
Menteri PPPA Minta Siswi SMPN 6 Denpasar Korban Pelecehan Seksual Tak Dikeluarkan atau Dikucilkan