Suara.com - Apakah Anda tahu bahwa Surat Izin Mengemudi atau SIM Indonesia dapat digunakan di luar negeri? SIM domestik Indonesia dapat diakui di beberapa negara.
Sesuai dengan "Agreement on the Recognition of Domestic Driving License Issued" (Perjanjian Pengakuan Surat Izin Mengemudi Dalam Negeri yang Diterbitkan oleh Negara-negara ASEAN), SIM Indonesia dapat digunakan si beberapa negara.
Perjanjian yang ditandatangani pada 7 September 1985 di Malaysia itu membuat anggota negaranya dapat mengendari kendaraan di luar negeri dengan menggunakan SIM domestik.
Artinya, warga Indonesia tidak membutuhkan SIM Internasional saat berada di negara-negara ASEAN berikut ini. Namun, ada sejumlah negara yang memberikan kebijakan khusus.
Negara ASEAN yang Berlakukan SIM Lokal
Secara hukum dalam perjanjian yang diterbitkan ASEAN, SIM Indonesia dapat berlaku di negara-negara ASEAN.
Mulanya, hanya ada beberapa negara ASEAN yang ikut serta seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Singapura, dan Thailand. Kemudian, pada tahun 1997 perjanjian melebar ke beberapa negara seperti Vietnam, Laos, Myanmar, dan pada 1999 Kamboja.
Daftar negara ASEAN yang memberlakukan SIM Domestik
- Brunei Darussalam
- Filipina
- Thailand
- Vietnam
- Laos
- Myanmar
- Singapura: SIM domestik hanya berlaku selama 12 bulan sejak kedatangan
- Malaysia: harus memiliki SIM Internasional dan SIM lokal yang masih berlaku
Demikian informasi mengenai penggunaan SIM domestik Indonesia di uar negeri. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan