Suara.com - Federasi Sepak Bola Iran (IFF) telah mengajukan aduan ke FIFA setelah Federasi Sepak Bola Amerika Serikat (USSF) menghapus kata “Allah” dari bendera Iran dalam unggahan di media sosial menjelang pertandingan Piala Dunia 2022 kedua negara.
Dilansir dari Al Jazeera, informasi itu dikonfirmasi oleh kantor berita IRNA pada Minggu (27/11).
“Dalam tindakan yang tidak profesional, halaman Instagram federasi sepak bola AS menghapus simbol Allah dari bendera Iran,” sebut laporan itu. "Federasi Sepak Bola Iran [telah] mengirim surel dan meminta FIFA untuk mengeluarkan peringatan serius kepada federasi AS.”
FIFA belum mengeluarkan respons atau pun komentar terkait laporan itu. Sementara itu, tim nasional kedua negara akan berhadapan dalam pertandingan ketiga Grup B Piala Dunia 2022 pada Selasa waktu setempat.
Laga itu sendiri diprediksi akan berlangsung dengan tensi tinggi mengingat hubungan yang buruk antara Iran dan AS dalam beberapa dekade terakhir setelah memutuskan hubungan diplomatik pada 1980.
Sementara itu, USSF mengatakan penggunaan bendera tidak resmi Iran di akun media sosialnya merupakan bentuk dukungan bagi para perempuan di Iran “yang memperjuangkan hak asasi manusia” melalui serangkain protes yang masih terjadi hingga kini.
Bendera Republik Islam sendiri terdiri atas tiga garis horizontal berwarna merah, putih, dan hijau dengan tulisan “Allah” di tengahnya.
Namun, akun Twitter tim putra AS mengunggah informasi mengenai pertandingan di babak penyisihan grup dengan menghilangkan simbol “Allah” dari bendera Iran. Model bendera yang sama juga terlihat di unggahan Facebook dan Instagram.
Pada Minggu sore, bendera resmi Iran kemudian diunggah dalam post di Twitter.
“Kami ingin menunjukkan dukungan kami kepada para wanita di Iran dengan grafik kami selama 24 jam,” kata USSF.
Gelombang protes yang masih terjadi di Iran merupakan buntut dari tewasnya Mahsa Amini (22) ketika menjadi tahanan “polisi moral” Iran. Ia ditangkap karena dianggap menyalahi aturan penggunaan hijab pada pertengahan September lalu.
Berita Terkait
-
Patah Tulang Rusuk, Danilo Pereira Absen di Laga Portugal vs Uruguay
-
Jurnalis Israel Ditolak Publik Piala Dunia 2022 Qatar: Kami Dibenci, Terpaksa Berbohong untuk Bisa Wawancara
-
7 Pemain yang Cetak Gol Penalti di Piala Dunia 2022, Ada Ronaldo dan Messi
-
Kaki Bengkak, Teknologi NASA Bisa Selamatkan Neymar di Piala Dunia 2022
-
Link Live Streaming Korea Selatan vs Ghana Piala Dunia 2022, Bisa Ketemu Oppa Lagi
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'
-
Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS
-
Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle
-
Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri
-
Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?
-
Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai
-
Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek