Suara.com - Adzan merupakan panggilan bagi orang Muslim untuk melaksanakan ibadah shalat. Mungki beberapa orang Muslim pernah mendengar azan awal yang dikumandangan tengah malam sebelum memasuki waktu subuh. Lantas, apa itu azan awal? Berikut ini penjelasannya.
Adzan awal ini tak jarang membuat seorang Muslim yang berada di daerah tertentu bingung karena suara adzan tersebut dikumandangkan tengah malam atau. Terlebih lagi, tidak semua daerah mengumandangkan azan awal.
Lalu, sebenarnya apa itu azan awal? Apakah azan awal ini juga ada sejak zaman Rasulullah SAW? Dan bagaimana hukum azan tengah malam? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya dilansir dari NU Online (28/11/2022).
Apa Itu Azan Awal?
Azan awal adalah azan yang dikumandangan sebelum masuknya waktu subuh. Dalam fikih Islam disebutkan bahwa azan awal ini dikumandangkan bukan sebagai petanda untuk melaksanakan waktu shalat lainnya.
Seperti yang disampaikan Imam As-Syairazi dalam kitabnya Al-Muhadzdzab yang bunyinya sebagai berikut:
“Tidak diperbolehkan untuk selain shalat subuh adzan sebelum masuk waktunya. Karena adzan itu dimaksudkan untuk memberitahu masuknya waktu shalat, maka tidak boleh adzan dilakukan sebelum waktunya. Kecuali shalat subuh maka diperbolehkan adzan dilakukan setelah lewat tengah malam.”
As-Syairazi juga menjelaskan alasan mengenai azan awal ini karena ketika tiba waktu shalat subuh, orang-orang cenderung masih tidur, bahkan ada yang sedang junub dan berhadas. Oleh karena itu, dibutuhkan azan awal sebelum masuk waktu subuh agar bisa segera siap-siap bagi yang akan menunaikan ibadah shalat subuh.
Imam Nawawi dalam kitab Al-Majm’ Syarhul Muhadzdzab menyampaikan, para ulama di kalangan mazhab Syafi’i berpendapat bahwa hukumnya sunah mengumandangkan azan sebelum terbit fajar (sebelum masuknya waktu subuh) dan setelah terbit fajar (memasuki waktu subuh).
Baca Juga: Farel Prayoga Juara 1 Lomba Adzan di Arab Saudi, Begini Faktanya
Mengenai azan sebelum subuh ini juga tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim yang bunyinya sebagai berikut:
Artinya: “Sesungguhnya Bilal beradzan di malam hari, maka makan dan minumlah kalian sampai mendengar adzannya Ibnu Ummu Maktum” (HR. Imam Muslim).
Jika bercermin dari hadits atas, Imam Nawawi menyimpulkan bahwa diperbolehkan untuk mengumandangkan azan dua kali sebelum dan saat memasuki untuk waktu subuh.
Demikian ulasan mengenai apa itu azan awal yang mungkin masih belum diketahui oleh beberapa orang Muslim. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!