Suara.com - Adzan merupakan panggilan bagi orang Muslim untuk melaksanakan ibadah shalat. Mungki beberapa orang Muslim pernah mendengar azan awal yang dikumandangan tengah malam sebelum memasuki waktu subuh. Lantas, apa itu azan awal? Berikut ini penjelasannya.
Adzan awal ini tak jarang membuat seorang Muslim yang berada di daerah tertentu bingung karena suara adzan tersebut dikumandangkan tengah malam atau. Terlebih lagi, tidak semua daerah mengumandangkan azan awal.
Lalu, sebenarnya apa itu azan awal? Apakah azan awal ini juga ada sejak zaman Rasulullah SAW? Dan bagaimana hukum azan tengah malam? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya dilansir dari NU Online (28/11/2022).
Apa Itu Azan Awal?
Azan awal adalah azan yang dikumandangan sebelum masuknya waktu subuh. Dalam fikih Islam disebutkan bahwa azan awal ini dikumandangkan bukan sebagai petanda untuk melaksanakan waktu shalat lainnya.
Seperti yang disampaikan Imam As-Syairazi dalam kitabnya Al-Muhadzdzab yang bunyinya sebagai berikut:
“Tidak diperbolehkan untuk selain shalat subuh adzan sebelum masuk waktunya. Karena adzan itu dimaksudkan untuk memberitahu masuknya waktu shalat, maka tidak boleh adzan dilakukan sebelum waktunya. Kecuali shalat subuh maka diperbolehkan adzan dilakukan setelah lewat tengah malam.”
As-Syairazi juga menjelaskan alasan mengenai azan awal ini karena ketika tiba waktu shalat subuh, orang-orang cenderung masih tidur, bahkan ada yang sedang junub dan berhadas. Oleh karena itu, dibutuhkan azan awal sebelum masuk waktu subuh agar bisa segera siap-siap bagi yang akan menunaikan ibadah shalat subuh.
Imam Nawawi dalam kitab Al-Majm’ Syarhul Muhadzdzab menyampaikan, para ulama di kalangan mazhab Syafi’i berpendapat bahwa hukumnya sunah mengumandangkan azan sebelum terbit fajar (sebelum masuknya waktu subuh) dan setelah terbit fajar (memasuki waktu subuh).
Baca Juga: Farel Prayoga Juara 1 Lomba Adzan di Arab Saudi, Begini Faktanya
Mengenai azan sebelum subuh ini juga tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim yang bunyinya sebagai berikut:
Artinya: “Sesungguhnya Bilal beradzan di malam hari, maka makan dan minumlah kalian sampai mendengar adzannya Ibnu Ummu Maktum” (HR. Imam Muslim).
Jika bercermin dari hadits atas, Imam Nawawi menyimpulkan bahwa diperbolehkan untuk mengumandangkan azan dua kali sebelum dan saat memasuki untuk waktu subuh.
Demikian ulasan mengenai apa itu azan awal yang mungkin masih belum diketahui oleh beberapa orang Muslim. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo