Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI pengganti Andika Perkasa. Itu terungkap usai Ketua DPR RI Puan Maharani membacakan isi surat presiden atau surpres soal calon Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Menjadi calon pemimpin tertinggi di TNI, Yudo memiliki harta kekayaan senilai Rp 17.970.088.086 atau Rp 17,970 miliar. Itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) miliknya yang dikutip Suara.com dari laman resmi KPK.
Laporan harta kekayaannya itu terdiri dari 51 bangunan dan tanah senilai Rp 10.450.959.000 atau Rp 10,4 miliar. Puluhan bangunan dan tanah itu tersebar di sejumlah wilayah di antaranya Surabaya, Jawa Timur, Bogor dan Bekasi, Jawa Barat, dan Sorong, Papua Barat.
Sementara untuk kendaraan, Yudo Margono memiliki tiga unit mobil dan dua unit sepeda motor yang seluruhnya bernilai Rp 1.630.000.000 atau Rp 1,6 miliar.
Kemudian untuk harta bergeraknya senilai Rp 365.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 5.524.129.086.
KSAL Calon Panglima TNI
Diberitakan sebelumnya, proses penyerahan surpres penunjukkan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI dilakukan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno yang diterima langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.
"Pada kesempatan ini saya akan mengumumkan bahwa nama yang diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana TNI Yudo Margono ," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senin (28/11/2022).
Puan sempat membantah adanya isu kalau surpres sudah sempat dikirimkan oleh Istana ke DPR RI. Ia menegaskan kalau surpres calon Panglima TNI pengganti Andika baru diterima Senin ini.
Baca Juga: Profil KSAL Jenderal Yudo Margono, Kandidat Kuat Panglima TNI Pilihan Jokowi
"Baru saya terima hari ini, tidak ada pengambil surat kembali atau pergantian atau wacana mengubah nama yang sudah ada minggu lalu," tegasnya.
Berita Terkait
-
Puan Maharani soal Isu Ada Pergantian Surat Presiden Terkait Calon Panglima TNI
-
Bak Membacakan Nominasi Award Saat Umumkan Nama Calon Panglima TNI, Puan Maharani: Adalah... Siapa Ya...
-
Profil KSAL Jenderal Yudo Margono, Kandidat Kuat Panglima TNI Pilihan Jokowi
-
Laksamana Yudo Margono Ditunjuk Jadi Calon Panglima TNI, Berikut Profilnya
-
Resmi! Jokowi Tunjuk KSAL Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi