Suara.com - Mandi tidak hanya untuk membersihkan tubuh dari kotoran tetapi juga menyegarkan tubuh setelah seharian beraktivitas yang melelahkan. Bahkan dalam Islam, ada mandi wajib yang perlu dilakukan jika tubuh kena hadas besar. Lalu apakah cara mandi wajib pakai baju atau tidak?
Mandi junub atau mandi wajib menjadi cara setiap muslim untuk menjaga kebersihan dan kesucian tubuh. Jadi, setiap akan beribadah, disarankan untuk mandi terlebih dahulu.
Terlebih jika baru saja mengalami najis, diwajibkan untuk menjalankan mandi wajib. Di bawah ini akan diterangkan mandi wajib pakai baju atau tidak.
Dalam hadits disebutkan bahwa "kebersihan adalah bagian dari iman", artinya dengan menjaga kebersihan memiliki cara yang sama seperti menjaga iman. Yuk, kita cermati bersama tata cara mandi wajib pakai baju atau tidak.
Tata cara mandi wajib pakai baju atau tidak?
Ada beberapa tata cara mandi wajib dan apakah memakai baju atau tidak ini dipertimbangkan berdasarkan pada tujuan mandi itu sendiri yakni supaya bersih. Hal ini juga bergantung pada tempat mandi.
Apabila mandi di luar rumah, di ruangan yang masih terbuka sebaiknya mengenakan penutup tubuh, pakaian atau kain panjang.
Sedangkan kalau kamar mandi Anda di dalam rumah, tertutup dan terlindungi, memungkinkan Anda untuk menanggalkan seluruh pakaian, maka Anda bisa melakukannya.
Berdasarkan uraian dalam muslim.or.id, berikut tata cara mandi wajib
Baca Juga: Cara Mandi Besar Pakai Sabun, Ini Penjelasan Buya Yahya
1. Membaca niat mandi wajib
2. Mencuci tangan terlebih dahulu sebanyak tiga kali
3. Membersihkan kemaluan dari kotoran
4. Membersihkan tangan setelah membersihkan kemaluan dari kotoran
5. Mengambil air wudhu untuk mensucikan seluruh anggota badan dari najis
6. Anda mengguyur tubuh mulai dari kepala sebanyak tiga kali.Hal ini juga berdasarkan hadis shahih, HR. An Nasa-i no. 247. Syaikh Al Albani, yang menceritakan tata cara Nabi mandi, "Kemudian beliau mengguyur air pada seluruh badannya."
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Minta Hakim Nyatakan Penangkapan hingga Penggeledahan Tak Sah
-
Safari Politik Lampung Sepi Massa? Jokowi Dinilai Tak Lagi Mampu Mobilisasi Rakyat Tanpa Alat Negara
-
Pakar UMY Soroti Pengisian Jabatan BUMN: Loyalitas Politik Dinilai Kalahkan Meritokrasi
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan