Suara.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo membuka satu fakta baru yang mengejutkan.
Adapun fakta baru tersebut terkait dengan kekuasaan yang dimiliki oleh sosok eks Kadiv Propam tersebut. Bahkan, hakim sempat kaget bahwa Sambo punya kuasa yang tak wajar bagi seorang Perwira Tinggi Polri.
Lantas, seberapa berkuasakah Sambo hingga majelis hakim bisa dibuat syok?
Sambo diduga punya kuasa ubah Berita Acara Interogasi
Majelis Hakim sidang lanjutan Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022) mendapat kesaksian baru yang mengejutkan dari salah seorang saksi, yakni Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
Ridwan blak-blakan menyebut bahwa istri Sambo, Putri Candrawathi tidak diperiksa langsung. Sebagai gantinya, berita acara interogasi Putri dibuat berdasarkan catatan dalam secarik kertas yang telah disiapkan.
Catatan tersebut berisi tentang kesaksian Putri tentang dugaan kasus pelecehan seksual yang dialamatkan pada mendiang Yosua yang sekaligus menjadi dalih Sambo menghabisi nyawa ajudan setianya itu.
Berita acara tersebut kemudian diserahkan kepada Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin.
"Saya panggil Kanit PPA saya soal pelecehan, penyidik saya, untuk berbicara terkait kronologi yang dibawa oleh AKBP Arif," jelas Ridwan.
Alhasil, berita acara itu tak dibuat berdasarkan interogasi terhadap Putri sebagaimana pada umumnya. Ridwan mengungkap bahwa Putri berdalih mengalami trauma sehingga tak diinterogasi secara langsung oleh tim penyidik.
"Saya lapor ke Kapolres, ada AKBP Arif untuk buat BAI karena PC saat itu belum bisa ke Polres karena alasannya trauma, akhirnya didatangi AKBP Arif terkait lembar itu," ujar Ridwan Soplanit bersaksi di depan majelis hakim.
Hakim: Itu tidak wajar?
Kaget dengan kesaksian Ridwan, hakim kemudian bertanya-tanya apakah hal demikian wajar terjadi. Pasalnya, hakim menilai langkah pembuatan berita acara tersebut tak sesuai seperti yang diatur dalam SOP.
"Tanpa kehadiran PC? Wajar Nggak? Itu tidak lazim tidak sesuai SOP kamu nolak?" tanya hakim sembari terkaget.
Ridwan kemudian juga membeberkan bahwa dirinya sempat memberi penolakan.
Berita Terkait
-
Suasana Mencekam Sambo dan Putri Diduga Bertengkar di Rumah Bangka, Wanita Tak Dikenal Tetiba Keluar Sambil Nangis
-
Brigadir Yosua Merintih Kesakitan Usai Ditembak 4 Kali, Bharada E: Saya Tutup Mata Saat Tembakan Pertama
-
Perintahkan Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo ke Bharada E: Kamu Aman, Yosua Tembak Kamu, Kamu Tembak Balik
-
Bharada E Disuruh Eksekusi, Ferdy Sambo ke Brigadir J: Sini Kamu, Berlutut di Depan Saya!
-
Sebelum Membunuh, Ferdy Sambo Pegang Leher Brigadir J: Berlutut Kamu, Berlutut!
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat