Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap tindakan Ferdy Sambo sebelum mengakhiri nyawa Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Juli 2022. Pada saat kejadian, Ferdy sempat meminta Brigadir Yosua berlutut.
Keterangan itu disampaikan Richard sewaktu bersaksi dalam persidangan Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Richard menguraikan sebelum kejadian penembakan terjadi. Kala itu, Richard yang baru saja tiba di rumah Duren Tiga langsung menuju ke lantai dua.
Rasa ketakutan langsung menyelimuti perasaan Richard.
"Saya langsung rada takut pada saat itu yang mulia. Saya naik lantai dua kan ada tembusan kamar, dalam pikiran saya 'Wah sudah mau terjadi nih'," ungkap Richard.
Dari lantai atas Richard melihat Ferdy Sambo masuk ke dalam rumah dengan menggunakan sarung tangan karet berwarna hitam. Sambo bertanya kepada Richard terkait senjata yang akan digunakan untuk mengeksekusi Yosua.
"Dia tanya ke saya, 'Sudah kau isi senjatamu?', 'Siap belum', jawab saya. 'Kau isi'. Isi itu artinya kokang yang mulia," papar Richard.
Richard pun menuruti perintah Sambo untuk mengokang senjatanya. Tak lama selepas itu, Yosua, Ricky dan Kuat masuk ke dalam rumah.
Tiba-tiba Sambo langsung meminta Yosua untuk berlutut sambil memegang leher Yosua.
Baca Juga: Ribut-ribut Kasus Tambang Ilegal: Kubu Sambo Vs Kabareskrim Saling Serang, Ismail Bolong Menghilang
"Itu pas masuk, Pak FS langsung lihat ke belakang 'Sini kamu', langsung pegang leher, 'Berlutut kamu ke depan saya, berlutut kamu, berlutut'. Disuruh berlutut yang mulia," kisah Richard.
Sambo kemudian melirik ke arah Richard dan meminta Yosua segera dihabisi. "Terus melirik ke saya 'Woy kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kau tembak', saya langsung keluarkan senjata, langsung saya tembak yang mulia," ujar Richard.
Bharada E Merasa Berdosa Tembak Yosua
Diberitakan sebelumnya, Bharada E mengaku berdosa usai mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Satu-satunya alasan Richard tega melakukan hal tersebut karena perintah Ferdy Sambo.
Keterangan itu disampaikan Richard kala bersaksi dalam persidangan pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022). Adapun yang duduk di kursi terdakwa yakni Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
"Saya merasa berdosa yang mulia," ucap Richard.
Berita Terkait
-
Pengakuan Bharada E Malah Senang Ditangkap Polisi Usai Tembak Brigadir J
-
'Kenapa Kami Harus Dikorbankan?' Ratapan Anak Buah Ditipu Skenario Palsu Ferdy Sambo
-
Jarang Ambil Cuti, Bharada E Ungkap Brigadir J Jadi Ajudan yang Tetap 'Nempel' ke Putri Candrawathi
-
Menegangkan! Ferdy Sambo Minta Brigadir J Berlutut Lalu Berkata 'Woy! Kau Tembak Cepat!'
-
Terbongkar! Fakta Putri Candrawathi Cuma Mau Dekat Brigadir J, Tiap Hari Jalan Berdua sampai Bercanda Bareng
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer