Suara.com - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku sempat menutup mata saat menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Bharada E memilih menuruti perintah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo karena atasannya itu merupakan jenderal bintang dua.
"Saya sempat tutup mata saat tembakan pertama yang mulia," ujar Bharada E saat bersaksi di persidangan Kuat Maruf dan Bripka Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Kepada Hakim, Richard menembak Yosua sebanyak 4 kali dari jarak 2 meter.
"Seingat saya 3 sampai 4 kali (tembakan). (Dari jarak) sekitar dua meter yang mulia," ujar dia.
Saat mengeksekusi Yosua, Richard juga mengaku melihat posisi Yosua terjatuh. Yosua diceritakan Richard sempat mengerang kesakitan.
"Masih ada suaranya (Yosua). Cuma mengerang Argh jatuh," ungkap Richard.
Setelah Yosua terkapar, Ferdy Sambo pun maju lalu melepaskan kembali tembakan ke arah Yosua.
"Abis almarhum jatuh, FS maju. Saya lihat dia pegang dia kokang senjata dia tembak ke arah almarhum," ungkap Richard.
Yosua Diminta Berlutut
Baca Juga: Bharada E Disuruh Eksekusi, Ferdy Sambo ke Brigadir J: Sini Kamu, Berlutut di Depan Saya!
Sebelumnya, Richard menceritakan detik-detik menegangkan sebelum Yosua tewas ditembak di Duren Tiga pada Juli 2022.
Keterangan itu disampaikan Richard sewaktu bersaksi dalam persidangan Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
Richard mengatakan setiba di Rumah Duren Tiga, dirinya langsung menuju ke lantai dua rumah. Kala itu, Richard mengaku sudah merasa takut.
"Saya langsung rada takut pada saat itu yang mulia. Saya naik lantai dua kan ada tembusan kamar, dalam pikiran saya 'Wah sudah mau terjadi nih'," ungkap Richard.
Setelah itu, dari lantai atas Richard melihat Ferdy Sambo masuk ke dalam rumah dengan menggunakan sarung tangan karet berwarna hitam. Sambo bertanya kepada Richard terkait senjata yang akan digunakan untuk mengeksekusi Yosua.
"Dia tanya ke saya, 'Sudah kau isi senjatamu?', 'Siap belum', jawab saya. 'Kau isi'. Isi itu artinya kokang yang mulia," papar Richard.
Berita Terkait
-
Perintahkan Bunuh Brigadir J, Ferdy Sambo ke Bharada E: Kamu Aman, Yosua Tembak Kamu, Kamu Tembak Balik
-
Masuk ke Kamar Mandi Sebelum Eksekusi Brigadir J, Bharada E Berdoa: Tuhan Kalau Bisa Ubah Pikiran Pak Sambo
-
Bharada E Disuruh Eksekusi, Ferdy Sambo ke Brigadir J: Sini Kamu, Berlutut di Depan Saya!
-
Sebelum Membunuh, Ferdy Sambo Pegang Leher Brigadir J: Berlutut Kamu, Berlutut!
-
Pengakuan Bharada E Malah Senang Ditangkap Polisi Usai Tembak Brigadir J
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara