Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan polisi bisa menjatuhkan sanksi penyitaan terhadap kendaraan yang nekat mencopot pelat nomor atau menggunakan pelat yang tidak sesuai dengan data yang terdaftar demi menghindari tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menegaskan bahwa melepas pelat nomor termasuk salah satu pelanggaran berat sehingga kepolisian harus mengambil langkah tegas.
"Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," katanya di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Menurutnya, tindakan melepas pelat nomor itu banyak dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua. Sementara itu, pengguna kendaraan roda empat kerap memasang pelat nomor yang tidak sesuai dengan data registrasi kendaraan bermotor.
"Rata rata kebanyakan sekarang pelat nomor sepeda motor, kalau mobil ada yang memalsukan pelat nomor. Kita akan hentikan, diperiksa kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya," katanya.
Pelaku kejahatan juga kerap mencopot pelat nomor hingga memasang pelat nomor palsu. Oleh sebab itu, polisi akan mengambil langkah tegas dengan menyitas kendaraan bermotor.
"Nah kalau ini ada unsur-unsur yang mendekati unsur pidana bisa pemalsuan bisa digunakan untuk kejahatan, Sehingga akan kita lakukan penyitaan kendaraan," lanjutnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile serta mengurangi tilang manual untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli).
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi.
Terkait hal tersebut Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan menarik seluruh buku tilang dari jajaran polisi lalu lintas sebagai salah satu langkah menuju peniadaan tilang manual.
Ditlantas Polda Metro Jaya akan mulai sepenuhnya menggunakan sistem penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Feby Sharon Bagikan Rekaman Telepon Ancaman Diduga dari AKBP Aris Rusdiyanto: Kamu atau Aku yang Mati!
-
Polisi Nyerah Upaya Damai Mentok, Dewi Perssik Ngotot Emak-emak yang Menghinanya Diproses, Nasib Winarsih Kini Tersangka
-
Ulah Pelaku Pungli Bikin Ngakak! Awalnya Gahar Tantang Polisi Duel Sajam, Pas Ketangkep Mewek Minta Tolong Emak
-
Brigadir RYP, Polisi Rasis Polsek Palmerah Masih Diperiksa Propam Polres Jakbar
-
Polisi Tangkap Maling Tablet Milik SD di Subang, Penangkapan Berawal Dari Ini
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 54 Jasad Ditemukan, Tim SAR Kejar Waktu Evakuasi 4 Korban Terjepit
-
Polisi Terima 55 Kantong Mayat Tragedi Ponpes Al Khoziny, 5 Kantong Berisi Potongan Tubuh!
-
Prabowo-Jokowi Bertemu di Kertanegara, Analis: Bisa Jadi Bahas Ijazah Gibran atau Dukungan 2 Periode
-
BPJPH: Sistem Halal Indonesia Jadi Role Model Dunia, Terbaik dan Diakui Global
-
Digugat Rp125 T Gegara Ijazah, Subhan Palal Tantang Gibran 2 Syarat Ini Agar Berdamai, Beranikah?
-
Cerita Warga Depok Raih Keberuntungan di HUT ke-80 TNI: Berangkat Naik KRL, Pulang Bawa Motor!
-
Babak Baru Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Febri Diansyah Tantang KPK Bidik 'Ikan Kakap'
-
Tekan Inflasi, Gubernur Ahmad Luthfi Perkuat Kolaborasi
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Jokowi Tak Boleh Kena Panas Saat HUT ke-80 TNI, Sakit Apa Sebenarnya?