Suara.com - Meski berada dalam satu acara, Ketua KPK Firli Bahuri tidak menangkap Bupati Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Latif Amin Imron setelah berstatus tersangka kasus jual beli jabatan. Firli mengungkap alasan KPK belum menahan Bupati Bangkalan lantaran kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
"Mohon bersabar, kami lagi bekerja," kata Firli kepada wartawan, di sela pembukaan Hari Antikorupsi se-Dunia yang dihadiri seluruh kepala daerah kabupaten/ kota se- Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (1/12).
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tampak turut hadir dalam kegiatan itu.
Mengenakan kemeja batik dominan warna hijau, dibalut rompi warna krem berlogo KPK, serta berkopiah atau mamakai peci hitam di kepala, Ra Latif, sapaan akrabnya, hanya mengumbar senyum dari balik masker yang menutup sebagian mukanya ketika disapa wartawan.
"Nanti saja," ujarnya singkat, ketika didesak wartawan terkait perkaranya yang diusut KPK.
Sepanjang bulan Oktober lalu, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat wilayah Kabupaten Bangkalan.
Rumah pribadi Ra Latif sebagai Bupati Bangkalan tak luput dari penggeledahan petugas KPK.
Selain itu, aparat KPK di antaranya juga melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Baca Juga: Terungkap di Persidangan! Ini Daftar 23 Nama Calon Mahasiswa Unila Titipan Pejabat Negara
Hingga akhirnya di penghujung bulan Oktober lalu KPK mengumumkan Ra Latif yang menjabat Bupati Bangkalan sejak tahun 2018 hingga periode 2023 mendatang sebagai salah satu tersangka perkara lelang jabatan yang diduga dijualbelikan.
Namun hingga kini tidak dilakukan penahanan. KPK hanya mencekal Bupati Ra Latif atau melarang bepergian ke luar negeri.
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan penyidik bekerja secara profesional. Dia berjanji tidak akan menutupi penanganan perkara yang melibatkan Bupati Bangkalan itu.
"Jika ada perkembangan baru, pasti akan disampaikan kepada publik. Suatu saat pasti akan kami informasikan kapan yang bersangkutan harus kami mintai pertanggungjawaban ke peradilan," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Ada 268 Dugaan Korupsi di Jatim Diadukan ke KPK, Sebanyak 114 Sedang Ditangani
-
Nama Zulhas dan Sejumlah Anggota DPR Disebut Dalam Kasus Suap Rektor Unila, KPK: akan Didalami
-
Terungkap di Persidangan! Ini Daftar 23 Nama Calon Mahasiswa Unila Titipan Pejabat Negara
-
KPK Pantau Investasi Telkomsel ke GOTO
-
29 Kabupaten dan Kota di Jateng Masuk Proses Penilaian Desa Antikorupsi, Ganjar: Alhamdulillah
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Sempat Hilang! Bripda Nopandri Ditemukan Tewas di Sungai Katingan Usai Gerebek Bandar Narkoba
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500