Suara.com - Pendukung Andika Perkasa atau Pendekar Indonesia, meyakini jika Jenderal TNI Andika Perkasa usai pensiun tak jadi Panglima TNI akan terjun ke dunia politik maju dalam kontestasi nasional Pilpres 2024. Hal itu dinilai dari bahasa tubuh Andika selama ini.
Ketua Relawan Pendekar Indonesia, Hendrawan Saragi, mengatakan bahasa tubuh Andika ditandai ketika dirinya ditanya soal peluang untuk berduet dengan Anies Baswedan sebagai calon wakil presiden.
"Bahasa tubuh yang kita baca, ketika kita deklarasi pada tanggal 9 Oktober kemudian sekitar 10 atau 11 beliau menghadiri wisuda putrinya di UGM dan kemudian pada saat itu ditanyakan relawan daripada Anies Baswedan mengatakan apakah bapak bersedia menjadi cawapres dari Anies Baswedan," kata Hendrawan di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
"Dan beliau tersenyum tertawa mengatakan ya itu nanti saya mau fokus menjadi panglima TNI karena tidak etis untuk menjawab hal itu," sambungnya.
Kemudian Hendawan mengatakan bahas tubuh lainnya yang menjadi tanda-tanda Andika akan maju di Pilpres nanti yakni ketika dirinya menyebut usianya masih dianggap produktif.
"Kemudian bahasa tubuh yang kedua ketika diwawancara 'usia saya masih muda, masih 52 masih produktif nanti akan saya pikirkan setelah ini saya mau kemana, mau ngapain setelah pensiun'," tuturnya.
Hal itu lah, kata dia, membuat pihaknya membuat analisis soal kemana langkah selanjutnya Jenderal Andika. Pihaknya menyarankan juga agar Andika maju di Pilpres 2024 sebagai calon presiden.
"Jadi makanya kami mengadakan hal ini untuk merespon, melakukan analisa Andika Perkasa Quo Vadis. Jadi kemana, mau kemanakah sang jenderal setelah pensiun. Dan kami menyarankan beliau untuk maju menjadi capres 2024-2029 dengan alasan alasan di konpers ini," pungkasnya.
Baca Juga: Meski Tak Antar ke DPR untuk Fit and Proper Test, Panglima TNI: Saya Doakan Mas Yudo
Berita Terkait
-
Hasil Survei Indikator: Siapapun Capresnya, Publik Memilih Ridwan Kamil Sebagai Cawapresnya
-
Andika Perkasa Tak akan Antar Yudo Margono ke DPR RI: Takut Ganggu
-
Meski Tak Antar ke DPR untuk Fit and Proper Test, Panglima TNI: Saya Doakan Mas Yudo
-
Kritisi Jokowi Bicara Dukung Mendukung Capres, Relawan Poros Prabowo-Puan: Belum Tepat Kurang Layak!
-
Bakal Jalani Fit and Proper Test, KSAL Yudo Margono Nyatakan Siap Jadi Panglima TNI
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas