Suara.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membenarkan terkait adanya seorang perwira Paspampres yang diduga memerkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad saat keduanya bertugas untuk acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Andika memastikan kalau pelaku bakal dipecat dari TNI.
Pelaku yang dimaksud yakni Mayor Infanteri BF. Sementara korban adalah Letda Caj (K) GER.
Andika menekankan kalau apa yang dilakukan Mayor Infanteri BF sudah termasuk ke dalam tindak pidana. Selain itu, hukumannya bakal berlapis terlebih pelaku melakukannya terhadap sesama keluarga TNI.
"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Andika menyebut kalau Mayor Infanteri BF sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, Mayor Infanteri BF tengah menjalani penyelidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad," ujarnya.
Andika mengatakan kalau kasus tersebut bakal diambil alih oleh Puspom TNI dikarenakan pelaku merupakan bagian dari Paspampres.
"Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI."
Baca Juga: DPR Bakal Cecar Yudo Margono soal Kedisiplinan TNI Merosot di Fit and Proper Test
Berita Terkait
-
Tingkatkan Pelayanan, 825 Pegawai Transjakarta Ikuti Diklat Kepemimpinan Karyawan
-
Dari Bahasa Tubuh, Relawan Pendekar Indonesia Yakin Andika Perkasa Maju di Pilpres 2024 Usai Tak Jadi Panglima TNI
-
Andika Perkasa Tak akan Antar Yudo Margono ke DPR RI: Takut Ganggu
-
Meski Tak Antar ke DPR untuk Fit and Proper Test, Panglima TNI: Saya Doakan Mas Yudo
-
Bakal Jalani Fit and Proper Test, KSAL Yudo Margono Nyatakan Siap Jadi Panglima TNI
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu