Suara.com - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko angkat bicara terkait adanya Perwira Paspampres yang diduga memerkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad saat bertugas di Bali pada November 2022. Ia menyerahkan hal tersebut kepada POM TNI.
Sesuai dengan pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, kasus tersebut kini ditangani di Makassar, Sulawesi Selatan. Hal tersebut sesuai dengan wilayah satuan korban.
Namun, Andika menuturkan kalau kasus itu akan diambil alih oleh Mabes TNI mengingat pelaku menjadi bagian dari Paspampres.
"Nanti biar hukum yang memutuskan," kata Wahyu saat dihubungi, Jumat (2/12/2022).
Adapun saat ini dirinya masih menunggu panggilan dari POM TNI untuk proses hukum lebih lanjut.
"Saya tunggu panggilan dari POM tni agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Andika membenarkan adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Mayor Infanteri BF terhadap Letda Caj (K) GER pada bulan lalu.
Ia memastikan kalau proses hukum bagi pelaku akan berjalan. Andika juga menegaskan kalau pelaku pasti dipecat dari TNI.
"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Cerita Punya Chemistry, Girangnya Jenderal Andika Tahu Yudo Margono Gantikan Dirinya
Berita Terkait
-
Jenderal Andika Perkasa Sedih, Ada 700 Anggota TNI Tiap Tahun Meninggal, Ini Penyebabnya
-
Jenderal Andika Perkasa Akui Dulu Tubuhnya Kurus, Menjadi Atletis Usai Jadi Menantu Hendropriyono
-
Andika Perkasa : Pecat Paspampres yang Memperkosa Perempuan
-
Oknum Paspampres Rudapaksa Prajurit KOWAD di Bali, Andika Perkasa : Pecat
-
Mabes TNI Ambil Alih Penanganan Kasus Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad di Bali
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
Terkini
-
Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000
-
DPR Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Haji: Kejahatan Merampas Hak Umat Beribadah!
-
KPK Bantah Intervensi dari Istana Gegara Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Skandal DPRD Gorontalo: "Rampok Uang Negara" dan Selingkuh, Anggota PDIP Ini Langsung Dipecat!
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu