Suara.com - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko angkat bicara terkait adanya Perwira Paspampres yang diduga memerkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad saat bertugas di Bali pada November 2022. Ia menyerahkan hal tersebut kepada POM TNI.
Sesuai dengan pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, kasus tersebut kini ditangani di Makassar, Sulawesi Selatan. Hal tersebut sesuai dengan wilayah satuan korban.
Namun, Andika menuturkan kalau kasus itu akan diambil alih oleh Mabes TNI mengingat pelaku menjadi bagian dari Paspampres.
"Nanti biar hukum yang memutuskan," kata Wahyu saat dihubungi, Jumat (2/12/2022).
Adapun saat ini dirinya masih menunggu panggilan dari POM TNI untuk proses hukum lebih lanjut.
"Saya tunggu panggilan dari POM tni agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Andika membenarkan adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Mayor Infanteri BF terhadap Letda Caj (K) GER pada bulan lalu.
Ia memastikan kalau proses hukum bagi pelaku akan berjalan. Andika juga menegaskan kalau pelaku pasti dipecat dari TNI.
"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Cerita Punya Chemistry, Girangnya Jenderal Andika Tahu Yudo Margono Gantikan Dirinya
Berita Terkait
-
Jenderal Andika Perkasa Sedih, Ada 700 Anggota TNI Tiap Tahun Meninggal, Ini Penyebabnya
-
Jenderal Andika Perkasa Akui Dulu Tubuhnya Kurus, Menjadi Atletis Usai Jadi Menantu Hendropriyono
-
Andika Perkasa : Pecat Paspampres yang Memperkosa Perempuan
-
Oknum Paspampres Rudapaksa Prajurit KOWAD di Bali, Andika Perkasa : Pecat
-
Mabes TNI Ambil Alih Penanganan Kasus Perwira Paspampres Perkosa Prajurit Kostrad di Bali
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri
-
Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama
-
Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!
-
Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'
-
Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal
-
Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha
-
Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu
-
Mendagri Serahkan Hewan Kurban Kemendagri dan BNPP, Bentuk Kepedulian Sosial Kepada Masyarakat
-
'To Kill or To Be Killed', Jaleswari Ingatkan TNI Dilatih Membunuh Bukan Urus Sawah
-
Biar Setara dengan TNI, Dasco Sebut Usulan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Layak Dipertimbangkan