Suara.com - Perwira Paspampres yang diduga memerkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani penyelidikan di Makassar, Sulawesi Selatan. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan kalau kasus tersebut bakal diambil oleh Mabes TNI.
Andika menerangkan kalau penyelidikan dilakukan di Makassar lantaran sesuai dengan satuan korban yang berinisial Letda Caj (K) GER. Akan tetapi, Mabes TNI mengambil alih kasusnya karena pelaku merupakan bagian dari Paspampres.
"Jadi kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," terang Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Andika kemudian menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh pelaku berinisial Mayor Infanteri BF tersebut sudah masuk ke dalam tindak pidana. Ia memastikan kalau Mayor Infanteri BF akan dihukum sesuai dengan pasal yang ada dalam KUHP.
Selain itu, mantan Pangkostrad tersebut juga mengungkapkan ada hukuman tambahan bagi Mayor Infanteri BF yakni pemecatan dari TNI.
"Dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," terangnya.
Menurut informasi, dugaan pemerkosaan itu terjadi ketika keduanya sedang bertugas di Bali pada November 2022.
Baca Juga: Yudo Margono Harus Lakukan Terobosan Mengganti Nama TNI
Berita Terkait
-
Dari Bahasa Tubuh, Relawan Pendekar Indonesia Yakin Andika Perkasa Maju di Pilpres 2024 Usai Tak Jadi Panglima TNI
-
Andika Perkasa Tak akan Antar Yudo Margono ke DPR RI: Takut Ganggu
-
Meski Tak Antar ke DPR untuk Fit and Proper Test, Panglima TNI: Saya Doakan Mas Yudo
-
Bakal Jalani Fit and Proper Test, KSAL Yudo Margono Nyatakan Siap Jadi Panglima TNI
-
Sosok Veronica Yulis Prihayati, Istri KSAL Yudo Margono Si Polwan Dengan Pangkat AKBP
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF
-
Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart
-
TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari
-
Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa
-
Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas