Suara.com - Perwira Paspampres yang diduga memerkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani penyelidikan di Makassar, Sulawesi Selatan. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan kalau kasus tersebut bakal diambil oleh Mabes TNI.
Andika menerangkan kalau penyelidikan dilakukan di Makassar lantaran sesuai dengan satuan korban yang berinisial Letda Caj (K) GER. Akan tetapi, Mabes TNI mengambil alih kasusnya karena pelaku merupakan bagian dari Paspampres.
"Jadi kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," terang Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Andika kemudian menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh pelaku berinisial Mayor Infanteri BF tersebut sudah masuk ke dalam tindak pidana. Ia memastikan kalau Mayor Infanteri BF akan dihukum sesuai dengan pasal yang ada dalam KUHP.
Selain itu, mantan Pangkostrad tersebut juga mengungkapkan ada hukuman tambahan bagi Mayor Infanteri BF yakni pemecatan dari TNI.
"Dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," terangnya.
Menurut informasi, dugaan pemerkosaan itu terjadi ketika keduanya sedang bertugas di Bali pada November 2022.
Baca Juga: Yudo Margono Harus Lakukan Terobosan Mengganti Nama TNI
Berita Terkait
-
Dari Bahasa Tubuh, Relawan Pendekar Indonesia Yakin Andika Perkasa Maju di Pilpres 2024 Usai Tak Jadi Panglima TNI
-
Andika Perkasa Tak akan Antar Yudo Margono ke DPR RI: Takut Ganggu
-
Meski Tak Antar ke DPR untuk Fit and Proper Test, Panglima TNI: Saya Doakan Mas Yudo
-
Bakal Jalani Fit and Proper Test, KSAL Yudo Margono Nyatakan Siap Jadi Panglima TNI
-
Sosok Veronica Yulis Prihayati, Istri KSAL Yudo Margono Si Polwan Dengan Pangkat AKBP
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan