Suara.com - Perwira Paspampres yang diduga memerkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad sudah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani penyelidikan di Makassar, Sulawesi Selatan. Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan kalau kasus tersebut bakal diambil oleh Mabes TNI.
Andika menerangkan kalau penyelidikan dilakukan di Makassar lantaran sesuai dengan satuan korban yang berinisial Letda Caj (K) GER. Akan tetapi, Mabes TNI mengambil alih kasusnya karena pelaku merupakan bagian dari Paspampres.
"Jadi kalau nggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi III Kostrad tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," terang Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Andika kemudian menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh pelaku berinisial Mayor Infanteri BF tersebut sudah masuk ke dalam tindak pidana. Ia memastikan kalau Mayor Infanteri BF akan dihukum sesuai dengan pasal yang ada dalam KUHP.
Selain itu, mantan Pangkostrad tersebut juga mengungkapkan ada hukuman tambahan bagi Mayor Infanteri BF yakni pemecatan dari TNI.
"Dilakukan sesama kelurga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," terangnya.
Menurut informasi, dugaan pemerkosaan itu terjadi ketika keduanya sedang bertugas di Bali pada November 2022.
Baca Juga: Yudo Margono Harus Lakukan Terobosan Mengganti Nama TNI
Berita Terkait
-
Dari Bahasa Tubuh, Relawan Pendekar Indonesia Yakin Andika Perkasa Maju di Pilpres 2024 Usai Tak Jadi Panglima TNI
-
Andika Perkasa Tak akan Antar Yudo Margono ke DPR RI: Takut Ganggu
-
Meski Tak Antar ke DPR untuk Fit and Proper Test, Panglima TNI: Saya Doakan Mas Yudo
-
Bakal Jalani Fit and Proper Test, KSAL Yudo Margono Nyatakan Siap Jadi Panglima TNI
-
Sosok Veronica Yulis Prihayati, Istri KSAL Yudo Margono Si Polwan Dengan Pangkat AKBP
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Kasus Mens Rea Berlanjut, Polisi Segera Klarifikasi Pandji Pragiwaksono
-
Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!
-
Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji
-
6 Fakta Kasus Yaqut Cholil Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Duplik Laras Disambut Tepuk Tangan, Kuasa Hukum: Tak Ada Mens Rea, Ini Kriminalisasi!
-
Ikut Jadi Tersangka, Ini Peran Vital Gus Alex di Skandal Korupsi Kuota Haji
-
Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Gus Yaqut Janji akan Kooperatif