Suara.com - Pemerintah telah merilis Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia Oleh karena itu, vaksinasi booster kedua sudah bisa dilaksanakan. Lantas, apa saja syarat dan cara dapat vaksin booster kedua?
Bagi Anda yang memiliki keluarga dengan usia tergolong lansia diharapkan untuk cek fasilitas vaksin booster kedua. Sementara, untuk Anda yang masih bingung tentang cara mendapatkan vaksinasi booster kedua, silahkan lihat syarat dan cara dapat vaksin booster kedua di bawah ini.
Warga negara Indonesia yang sudah berusia lebih dari 18 tahun bisa mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi. Untuk lebih jelasnya simak panduan cara dapat vaksin booster kedua di bawah ini.
Cara dapat vaksin booster kedua melalui aplikasi PeduliLindungi
Langkah-langkah untuk bisa melaksanakan vaksinasi booster kedua dikutip dari faq.kemkes.go.id adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi PeduliLindungi.
- Masuk dengan akun terdaftar.
- Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi dan Hasil Tes Covid-19".
- Status dan jadwal vaksinasi booster akan tampil di layar handhpone Anda.
- Cek tiket dengan cara masuk ke riwayat dan tiket vaksin
Selain melalui handphone, Anda bisa juga cek tiket vaksinasi booster kedua dengan membuka website https://pedulilindungi.id/ . Cek vaksinasi dengan memasukkan "nama lengkap" dan "NIK".
Syarat dapat vaksin booster kedua
Selain cek tiket dan jadwal vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi, pastikan Anda juga sudah memenuhi syarat vaksinasi sebagai berikut:
- Membawa fotokopi KTP/KK dan alat tulis
- Usia 60 tahun ke atas.
- Sudah mendapatkan vaksinasi booster dosis pertama dalam kurun waktu tiga/enam bulan sebelumnya
Pedoman vaksinasi booster kedua
Pedoman pemberian vaksinasi booster tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia yang diteken oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu pada 22 November 2022.
Adapun jenis vaksin kedua yang diberikan kepada masyarakat adalah vaksin yang mendapatkan ijin penggunaan dari EUA, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Daftarnya sebagai berikut.
- Vaksin Primer Sinovac
- Vaksin Primer Pfizer
- Vaksin Primer AstraZeneca
- Vaksin Primar Sinopharm
- Vaksin Primer Moderna
- Vaksin Primer Janssen (J&J)
Demikian itu cara dapat vaksin booster kedua yang diprioritaskan untuk lansia. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Jokowi Pakai Vaksin IndoVac Booster Penguat, Wujud Apresiasi Karya Anak Bangsa
-
Ungkap 60 Persen Pasien Covid-19 Meninggal karena Belum Divaksin, Erick Thohir: Artinya Apa? Vaksin Booster Penting!
-
Digencarkan untuk Lansia, Kapan Masyarakat Umum Dapat Vaksinasi Booster Kedua?
-
Oknum Pegawai Bandara Halu Oleo Kendari Peras Calon Penumpang yang Belum Booster
-
Cara Dapat Vaksin Booster Kedua: Jenis Vaksin, Jadwal dan Syaratnya
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
- Tanah Rakyat Dijual? GNP Yogyakarta Geruduk DPRD DIY, Ungkap Bahaya Prolegnas UUPA
Pilihan
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
-
Akankah Dolar AS Tembus Rp17.000?
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
Terkini
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul
-
Bengis! Begal Bersajam di Jakarta Timur Sabet Korban Gunakan Celurit, Pelaku Masih Diburu
-
Dua Kali Sekolah di Luar Negeri, Beda Kampus Gibran di Orchid Park Singapura dan UTS Australia
-
Polisi soal Video Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM di SPBU: Hoaks, Tak Ada Larangan Itu!
-
'Saya Penjaga Rumah', Cerita Ahmad Sahroni Nyamar ART saat 'Diamuk' Massa Penjarah!
-
Berakhir Tewas usai Dibuang ke Depan Panti Anak Yatim, Pembuang Bayi di Palmerah Diburu Polisi
-
Ada 4.711 Kasus Keracunan MBG, Dasco Minta Aparat Ikut Investigasi
-
Keras Kepala, Ibu Hamil Ini Bikin Emosi Penumpang Pesawat karena Tolak Diperiksa Kesehatan
-
KPK Siap Hadirkan Bobby Nasution di Sidang Kasus Korupsi Jalan Rp 165 Miliar