Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menindak tegas pengendara yang kedapatan tidak menggunakan plat nomor untuk menghindari penerapan tilang elektronik atau e-TLE. Tindakan tegas tersebut yakni berupa sanksi tilang manual hingga penyitaan kendaraan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan sanksi tersebut diberikan lantaran tindakan mencopot plat nomor kendaraan tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat.
"Ini merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," kata Latif kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
Menurut Latif, fenomena pengendara mencopot plat nomor kendaraan ini muncul pasca peralihan dari tilang manual ke e-TLE.
Atas hal itu Latif telah menginstruksikkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan sanksi tilang manual terhadap bentuk pelanggaran tersebut.
"Adanya fenomena ini, tentunya kami kan harus tetap melakukan penertiban. Penegakkan hukum tetap harus berjalan, karena masyarakat yang melakukan pelanggaran itu sangat membahayakan, dan itu ibaratnya pemalsuan bisa untuk menjadi alat atau sarana untuk kejahatan," ungkapnya.
Selain diberikan sanksi tilang manual, lanjut Latif, pihaknya juga akan melakukan penyitaan terhadap kendaraan milik pelanggar.
Kendaraan tersebut akan dikembalikan jika yang bersangkutan telah menunjukan bukti surat kepemilikannya.
"Kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya dan Relawan Siap Bergerak Turunkan Tim Trauma Healing
-
Daftar Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jadetabek
-
Polda Sumbar Luncurkan Program ETLE Camera Handheld di Padang, Imbau Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
-
Gerebek Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Dilempari Batu dan Petasan
-
Diklaim Bakal Dihadiri 10 Ribu Orang, Acara Reuni 212 di Masjid At-Tin Cuma Dijaga 310 Polisi
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Harganya Tembus Rp 2.095.000 per Gram
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
Terkini
-
Sadar Diri Sakiti Rakyat, Rocky Gerung Puji Nyali Keponakan Prabowo Mundur dari DPR: Sikap Otentik!
-
Said Didu Minta Stop Sanjung Sri Mulyani, Ungkap Borok Dirjen Pajak dan Bea Cukai
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamenaker Noel Cs dalam Kasus Pemerasan K3
-
Bantah Periksa Lisa Mariana dalam Kasus BJB untuk Mencari Sensasi, Begini Penjelasan KPK
-
Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Komisi I DPR Buka Suara
-
Berani Mundur dari DPR RI, Intip Kekayaan Rahayu Saraswati yang Punya Selera Old Money
-
Anak Ade Komarudin Gantikan Dito Ariotedjo? Idrus Marham Ngarep Kader Golkar Isi Kursi Menpora Lagi
-
Pendidikan Kelas Dunia Rahayu Saraswati, Ponakan Prabowo yang Mundur dari DPR Karena Kepleset Lidah
-
Mahfud MD Memprediksi Akan Ada Reshuffle Lagi Oktober Mendatang
-
Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah