Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menindak tegas pengendara yang kedapatan tidak menggunakan plat nomor untuk menghindari penerapan tilang elektronik atau e-TLE. Tindakan tegas tersebut yakni berupa sanksi tilang manual hingga penyitaan kendaraan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan sanksi tersebut diberikan lantaran tindakan mencopot plat nomor kendaraan tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat.
"Ini merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," kata Latif kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
Menurut Latif, fenomena pengendara mencopot plat nomor kendaraan ini muncul pasca peralihan dari tilang manual ke e-TLE.
Atas hal itu Latif telah menginstruksikkan jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk melakukan sanksi tilang manual terhadap bentuk pelanggaran tersebut.
"Adanya fenomena ini, tentunya kami kan harus tetap melakukan penertiban. Penegakkan hukum tetap harus berjalan, karena masyarakat yang melakukan pelanggaran itu sangat membahayakan, dan itu ibaratnya pemalsuan bisa untuk menjadi alat atau sarana untuk kejahatan," ungkapnya.
Selain diberikan sanksi tilang manual, lanjut Latif, pihaknya juga akan melakukan penyitaan terhadap kendaraan milik pelanggar.
Kendaraan tersebut akan dikembalikan jika yang bersangkutan telah menunjukan bukti surat kepemilikannya.
"Kalau tidak sesuai kita tahan mobilnya sampai dengan dia bisa tunjukkan surat-suratnya," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya dan Relawan Siap Bergerak Turunkan Tim Trauma Healing
-
Daftar Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jadetabek
-
Polda Sumbar Luncurkan Program ETLE Camera Handheld di Padang, Imbau Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
-
Gerebek Narkoba di Kampung Bahari, Polisi Dilempari Batu dan Petasan
-
Diklaim Bakal Dihadiri 10 Ribu Orang, Acara Reuni 212 di Masjid At-Tin Cuma Dijaga 310 Polisi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Deddy Sitorus Putar Video Rakyat 'Mati Konyol' di DPR, Sebut Negara dan Pemda Gagal!
-
Kandungan Aktif Apa yang Paling Efektif dalam Serum Penghilang Flek Hitam?
-
7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan
-
IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu