Suara.com - Kepolisian Daerah atau Polda Sumatera Barat resmi meluncurkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Hand Held atau program penerapan tilang elektronik menggunakan kamera telepon seluler. Untuk diterapkan di Kota Padang, Sumatera Barat.
Dikutip dari kantor berita Antara, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono dalam peresmian di Padang, Kamis (1/12/2022) mengatakan program ini adalah terobosan berbasis digital. Sumatera dan Polda Sumbar adalah satu dari 12 provinsi pertama yang melaksanakan ETLE.
"Bukan hanya soal penegakan hukum semata, namun membangun budaya tertib berlalu lintas dan muaranya menekan angka kecelakaan lalu lintas," tukas Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono.
Ia mengatakan saat ini memang baru dilaksanakan di Kota Padang, targetnya dalam waktu dekat juga dilaksanakan di 18 kota dan kabupaten lainnya.
"Kami menargetkan secepatnya namun ini semua tergantung kesiapan sarana dan prasarana yang ada," kata Irjen Pol Suharyono.
Menurut dia penerapan ini membutuhkan perangkat dan kesiapan anggaran yang besar sehingga pihaknya meminta dukungan dari pemerintah kota dan kabupaten dalam menerapkan regulasi ini.
Kota Padang sendiri ada 10 kamera ETLE statis yang tersebar di lima titik dan nantinya pengawasan lalu lintas akan dibantu petugas yang menggunakan kamera mereka pelanggaran kasat mata yang dilakukan masyarakat.
"Misalnya tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak membawa dokumen, berboncengan lebih dari satu orang pada roda dua. Ini semua muaranya adalah untuk menekan angka kecelakaan," katanya.
Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya mengatakan pihaknya memiliki 10 kamera ETLE statis yang tersebar di lima titik wilayah hukum Polresta Padang. Di antaranya simpang DPRD Provinsi, Simpang Lamun Ombak, Simpang Jamria, Simpang Ujung Gurun dan Simpang depan BI dengan lokasi Posko ETLE Backoffice berada di TMC Mapolresta Padang.
Menurutnya, hingga saat ini ETLE statis telah mengirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar sebanyak 3.908 pelanggaran akan tetapi keberadaan Kamera ETLE statis saat ini masih dianggap belum optimal dengan masih adanya keterbatasan sarana prasarana dalam menjangkau Seluruh Wilayah Hukum Polda Sumbar.
Maka Direktorat Lalu Lintas Polda Sumbar merespon kebijakan ETLE Nasional yang sudah berjalan dengan menghadirkan inovasi Camera ETLE Mobile Handheld sebagai solusi atas adanya keterbatasan sarana prasarana ETLE Statis.
Pihaknya memastikan petugas yang mengoperasikan ETLE Mobile Handheld mempunyai integritas dan sudah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pembantu ataupun penyidik dengan mempedomani SOP Camera ETLE Mobile Handheld.
Selain itu juga Petugas Camera ETLE Mobile Handheld telah diberikan pembekalan dan pelatihan tentang pengoperasian Camera ETLE Mobile Handheld sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar dan optimal.
Personel bertugas dapat menjangkau daerah-daerah yang tidak dapat dijangkau oleh ETLE Statis dengan cara melaksanakan patroli keliling di jalan raya pada lokasi rawan pelanggaran, kemacetan maupun kecelakaan yang tidak terdapat ETLE Statis.
Selain itu juga Camera ETLE Mobile Handheld yang digunakan adalah kamera gawai atau HP sehingga secara perangkat Camera ETLE Mobile Handheld ini lebih lebih cepat dan mudah serta memiliki teknologi yang berkembang.
Adapun sasaran pelanggaran lalu lintas yang akan direkam petugas dengan ETLE Mobile Handheld adalah:
- Pengemudi yang menggunakan HP saat berkendara
- Pengemudi yang masih di bawah umur
- Pengemudi yang melawan arus
- Pengemudi yang melanggar markah jalan dan APIL
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
- Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI
- Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, kelengkapan komponen sepeda motor dan jenis Pelanggaran lainnya yang tidak terjangkau oleh ETLE statis.
Berita Terkait
-
Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan
-
12 Dosa di Jalan Raya yang Bikin STNK Kendaraanmu Mendadak Diblokir
-
Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara
-
Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026
-
SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123