Suara.com - Baru-baru ini ramai diperbincangkan berita mengenai oknum perwira Paspampres atau Pasukan Pengamanan Presiden yang telah melakukan pemerkosaan terhadap prajurit Kostrad. Hal ini membuat publik mencari tahu segala sesuatu tentang Paspampres, hingga berapa gaji Paspampres dan tunjangannya.
Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan tersebut terjadi pada 15 November 2022 pada salah satu hotel di Bali. Oknum anggota Paspampres yang telah melakukan pemerkosaan tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Paspampres berpangkat berpangkat mayor tersebut terancam pidana Pasal 285 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).
Bicara mengenai Paspamres, mungkin banyak yang penasaran, berapa sebenarnya gaji paspampres dan tunjangannya? Untuk selengkapnya, simak berikut ini informasi gaji paspamres dan tunjangannya berdasarkan Peraturan Pemerintah No 16 Th 2019 ( Gaji Paspampres) dan Peraturan Presiden No 102 Th 2018 (Tunjangan Paspampres).
Besaran Gaji Paspampres
Tamtama
- Kopral Kepala besaran gaji Rp1.917.100 - Rp2.960.700
- Kopral Satu besaran gaji Rp1.858.900-Rp2.870.900
- Kopral Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900
- Kelas Kepala/Prajurit Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400
- Kelasi Satu/Prajurit Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500
- Kelasi Dua/Prajurit Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100
Bintara
- Pembantu Letnan Satu: Rp2.454.000-Rp4.032.600
- Pembantu Letnan Dua: Rp2.379.500-Rp3.910.300.
- Sersan Mayor: Rp2.307.400-Rp3.791.700
- Sersan Kepala: Rp2.237.400-Rp3.676.700
- Sersan Satu: Rp2.169.500-Rp3.565.200
- Sersan Dua: Rp2.103.700-Rp3.457.100
Perwira Pertama
- Kapten: Rp2.909.100-Rp4.780.600
- Letnan Satu: Rp2.820.800-Rp4.635.600
- Letnan Dua: Rp2.735.300-Rp4.425.200
Perwira Menengah
- Kolonel: Rp3.190.700-Rp5.243.400
- Letnan Kolonel: Rp3.093.900-Rp5.084.300
- Mayor: Rp3.000.100-Rp4.930.100
Perwira Tinggi
- Laksamana/Jenderal Marinir Bintang IV: Rp5.238.200-Rp5.930.800
- Laksamana Madya/Letnan Jenderal Marinir Bintang III: Rp5.079.300-Rp5.930.800
- Laksamana Muda/Mayor Jenderal Marinir Bintang II: Rp3.290.500-Rp5.576.500
- Laksamana Pertama/Brigadir Jenderal Marinir Bintang I: Rp3.290.500-Rp5.407.400
Besaran Tunjangan Paspampres
Selain mendapatkan gaji pokok, para Paspampres juga mendapatkan tunjangan berdasarkan kelas jabatan mereka. Berikut besaran tunjangan Paspampres.
- KASAD, KSAU, KSAL besaran tunjangan Rp37.810.500
- Wakil KASAD, Wakil KSAU, Wakil KSAL besaran tunjangan Rp34.902.000
- Kelas Jabatan 17 besaran tunjangan Rp29.085.000
- Kelas Jabatan 16 besaran tunjangan Rp20.695.000
- Kelas Jabatan 15 besaran tunjangan Rp14.721.000
- Kelas Jabatan 14 besaran tunjangan Rp11.670.000
- Kelas Jabatan 13 besaran tunjangan Rp8.562.000
- Kelas Jabatan 11 besaran tunjangan Rp5.183.000
- Kelas Jabatan 10 besaran tunjangan Rp4.551.000
- Kelas Jabatan 9 besaran tunjangan Rp3.781.000.
- Kelas Jabatan 8 besaran tunjangan Rp3.319.000
- Kelas Jabatan 7 besaran tunjangan Rp2.928.000
- Kelas Jabatan 6 besaran tunjangan Rp2.702.000
- Kelas Jabatan 5 besaran tunjangan Rp2.493.000
- Kelas Jabatan 4 besaran tunjangan Rp2.350.000
- Kelas Jabatan 3 besaran tunjangan Rp2.216.000
- Kelas Jabatan 2 besaran tunjangan Rp2.089.000
- Kelas Jabatan 1 besaran tunjangan Rp1.968.000
Demikian ulasan mengenai gaji Paspampres dan tunjangannya. Bagaimana, apakah kamu tertarik menjadi anggota Paspampres?
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Mayor Paspampres Perkosa Prajurit Wanita saat KTT G20, Berakhir Dipecat?
-
Deretan Perbuatan Pelanggaran Berat TNI Beserta Hukumannya, Pelaku Pemerkosaan Langsung Pecat?
-
Nasib Pilu Prajurit Kowad Jadi Korban Pemerkosaan Mayor Paspampres, Berawal Dari Ajakan Koordinasi Di Hotel
-
Dituntut Jokowi Tak Bagi Ilmu Usang, Begini Ironi Gaji Guru di Indonesia
-
Apa Tugas Perwira Paspampres? Geger Usai Ada Kasus Perkosa Prajurit Wanita
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid