Suara.com - Pemerkosaan oleh perwira Paspampres berpangkat Mayor (BF) terhadap prajurit Komando Wanita Angkatan Darat (Kowad) berpangkat Letda dari kesatuan Kostrad tengah menerima sorotan publik. Seperti apa perjalanan kasusnya?
Sebelumnya, kasus ini terjadi pada 15 November 2022 lalu. Baik pelaku maupun korban merupakan anggota TNI yang ditugaskan menjaga keamanan acara KTT G20 di Bali. Terkait perjalanan kasusnya, simak informasinya berikut ini.
Diawali dengan Izin Koordinasi
Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi di sebuah hotel di Bali pada Selasa, 15 November 2022 malam. Peristiwa tersebut bermula saat Mayor Paspampres datang ke tempat penginapan korban dengan dalih izin koordinasi terkait penjagaan KTT G20.
Kondisi korban saat itu disebut sedang tidak enak badan. Namun, Mayor Paspampres nekat memperkosanya. Korban bangun pada pagi harinya dalam keadaan tanpa busana. Insiden tersebut membuat korban mengalami trauma.
Ditangani Mabes TNI
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan kasus pemerkosaan itu sudah ditangani Mabes TNI. Ia mengatakan jika pelaku adalah anggota Paspampres, satuan yang berada dalam naungan Mabes TNI.
Andika mengatakan, penyelidikan dilakukan di Makassar karena korban merupakan bagian dari Divisi III Kostrad. Namun penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Puspom TNI sebab pelaku adalah anggota Paspampres, yang berada di bawah Mabes TNI.
Mayor Paspampres Jadi Tersangka
Baca Juga: Deretan Perbuatan Pelanggaran Berat TNI Beserta Hukumannya, Pelaku Pemerkosaan Langsung Pecat?
Setelah diperiksa, sang mayor akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan. Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko.
"Sudah ditahan sambil menunggu proses hukum," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).
Pelaku Terancam Dipecat
Pelaku yang berpangkat mayor dari Paspampres itu terancam dijatuhkan pidana Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
TNI memastikan ia akan dipecat apabila terbukti bersalah. Tak hanya itu, pelaku juga disebut terancam dihukum 12 tahun penjara.
Ditahan di Pomdam Jakpus
Berita Terkait
-
Deretan Perbuatan Pelanggaran Berat TNI Beserta Hukumannya, Pelaku Pemerkosaan Langsung Pecat?
-
Pria di Kabupaten Enrekang Perkosa Anak Kandung, Diancam Dibunuh Jika Melapor
-
Jenderal Dudung Abdurachman Sinis ke Effendi Simbolon, Terkait Isu Rotasi Jabatan KSAD KSAU dan KSAL
-
Sebut Bakal Ada Rotasi Kepala Staf TNI, KSAD Dudung: Yah, Effendi Simbolon Didengerin...
-
BMKG: Wilayah Indonesia Berpotensi Hujan Lebat dan Disertai Petir
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang
-
Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...