Suara.com - Korps TNI tercoreng akibat ulah salah satu anggotanya atas dugaan pemerkosaan. Peristiwa miris itu terjadi saat digelarnya KTT G2- di Bali pada 15-16 November 2022 lalu.
Mirisnya, korban pemerkosaan itu juga sesama anggota TNI yakni seorang prajurit wanita (Kowad) dari Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER.
Sementara terduga pelaku adalah Mayor BF (Bagas Firmasiaga) yang belakangan diketahui adalah seorang perwira dari Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.
Kekinian, korban masih dalam proses pemeriksaan medis. Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).
"Masih dalam pemeriksaan medis," kata Kisdiyanto.
Hanya saja, Kisdiyanto belum bisa menjelaskan secara detail begaimana kondisi korban saat ini. Ia mengatakan, korban masih dalam pemeriksaan lanjutan oleh Pomdam IV/Hasanudin.
Terancam Dipecat
Terkini, terduga pelaku yakni Mayor BF sudah ditangkap, ditahan dan resmi berstatus tersangka. Kasusnya sendiri sudah diambil alih oleh Mabes TNI.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tegas mengatakan, terduga pelaku bakal dipecat karena ulahnya.
Baca Juga: Apa Tugas Perwira Paspampres? Geger Usai Ada Kasus Perkosa Prajurit Wanita
"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI, bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja. Maka hukuman tambahannya adalah pecat, itu harus," tegas Jenderal Andika di Kolinlamil, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022) lalu.
Diperkosa Di Hotel
Dari informasi yang diperoleh, kasus dugaan pemerkosaan anggota TNI itu terjadi di salah satu hotel di Bali pada tanggal 15 November 2022 malam. Mulanya, Mayor BF datang ke TKP menemui korban dengan dalih koordinasi.
Padahal saat itu, korban disebut tengah tidak enak badan. Hingga singkat cerita, bujuk rayu koordinasi Mayor BF berhasil dan pada akhirnya terjadilah pemerkosaan.
Hingga akhirnya, korban bangun di pagi hari dan sudah mendapati dirinya dalam keadaan tanpa busana. Ia disebut benar-benar terpukul dan trauma.
Berita Terkait
-
Apa Tugas Perwira Paspampres? Geger Usai Ada Kasus Perkosa Prajurit Wanita
-
Prajurit Kostrad Diperkosa Mayor Paspampres Saat Sedang Sakit, Ini Fakta-faktanya
-
Motif Koordinasi Tugas G20, Seorang Perwira Paspampres Perkosa Anggota Kostrad di Bali
-
Kronologi Oknum Paspampres Perkosa Anggota Kowad saat G20, Berawal dari Tisu
-
Anggota Kowad Diperkosa Oknum Paspampres Saat Tak Enak Badan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret