Suara.com - Sebagaimana yang telah diketahui, pendaftaran rekrutmen bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) gelombang atau batch kedua tahun 2022 sudah dibuka. Pendaftaran yang dilakukan secara online masih akan berlangsung hingga tanggal 7 Desember mendatang.
Dalam rangka turut serta mendaftar rekrutmen BUMN 2022, setiap pelamar yang akan melakukan pendaftaran dan belum pernah mengikuti seleksi rekrutmen bersama BUMN tahun 2022 pada gelombang sebelumnya, diwajibkan untuk mengunggah sejumlah dokumen seperti foto, KTP, ijazah, hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Perlu diketahui, syarat dokumen SKCK sebetulnya tidak diwajibkan atau dapat diunggah jika pelamar memilikinya. Namun, jika Anda ingin menyertakan dokumen ini, maka Anda bisa simak cara buat SKCK online di bawah ini.
Cara Buat SKCK Online
Untuk melamar pekerjaan di BUMN, maka pengajuan SKCK dapat dilakukan di tingkat Polres. Bagaimana caranya? Simak langkah-langkahnya di bawah ini dengan teliti.
Dituliskan di dalam laman resmi Polri, beberapa persyaratan untuk membuat SKCK di Polres adalah sebagai berikut:
- Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli
- Fotokopi kartu keluarga (KK)
- Fotokopi akta lahir atau ijazah atau surat nikah
Baca Juga: Erick Thohir Dianggap Layak Maju Jadi Cawapres 2024, Analis Beri Alasan Ini
- Pas foto berwarna latar belakang merah ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar
- Dokumen sidik jari atau rumus sidik jari.
Permohonan pembuatan SKCK dapat dilakukan secara online dengan langkah-langkah sebagai berikut:
- Pengajuan SKCK baru secara online dapat dilakukan melalui laman https://skck.polri.go.id
- Silakan lakukan registrasi dan isi formulir daftar pertanyaan yang ada.
- Kemudian Anda akan diminta mengisi data satuan wilayah, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, lampiran, dan keterangan lain yang diperlukan, termasuk mengunggah file persyaratan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?